Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Dokumen Wajib Dipenuhi Pelamar Daftar CPNS 2023, Cek 3 Cara Mudah Scan File Lewat Handphone

Ada tujuh dokumen yang menjadi persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi oleh pelamar

Tribunnews
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka 17 September. 

TRIBUNJATIM.COM - Persoalan scan dokumen CPNS apakah bisa menggunakan piranti ponsel, asalkan memenuhi beberapa ketentuan menjadi perbincangan.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan tools atau alat yang digunakan oleh pelamar untuk memindai dokumen.

"Berkaitan dengan scan dokumen, BKN tidak mempermasalah tools apa yang akan digunakan oleh pelamar, namun yang perlu diperhatikan adalah format scan," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Ia melanjutkan, selain format scan, kejelasan dari hasil scan dan besarnya file juga harus sesuai dengan ketentuan yang ada di halaman unggah portal SSCASN.

Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial, Senin (28/8/2023), ada tujuh dokumen yang menjadi persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi oleh pelamar, yaitu:

Baca juga: Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Portal SSCASN, Pelamar Daftar Akun, Siapkan NIK KK Email

- Surat lamaran

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah

- Transkrip nilai

- Pasfoto terbaru latar belakang merah

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Baca juga: Ketentuan Foto CPNS Kejaksaan 2023 agar Lolos Seleksi Administrasi, Cek Beda Swafoto dan Foto Formal

Cara scan dokumen lewat ponsel

Dilansir dari Kompas TV, Minggu (10/9/2023), ada beberapa tools yang bisa digunakan untuk scan dokumen lewat ponsel.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved