Berita Viral
Nasib Anak Panti Asuhan di Medan Dieksploitasi untuk Live TikTok, Begini Aktivitasnya Sehari-hari
Zamanueli Zebua ditangkap karena live TikTok ekspolitasi anak panti asuhan. Begini aktivitas sehari-hari anak asuhnya di Medan.
TRIBUNJATIM.COM - Akitivtas anak-anak di panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya terungkap.
Belakangan, panti asuhan di Medan tersebut jadi sorotan karena Zamanueli Zebua alias ZZ.
Zamanueli Zebua adalah pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya.
Ia sempat viral di TikTok karena kerap live menunjukkan aktivitas anak-anak di panti asuhan tersebut.
Kini Zamanueli Zebua terancam kurungan penjara selama 20 tahun, karena live TikTok yang dilakukannya terjerat pasal eksploitasi anak yatim.
Pasalnya, karena live TikTok tersebut Zamanueli Zebua menerima donasi dari pengguna media sosial lainnya.
Aktivitas Zamanueli Zebua itu bak mengemis online dengan menjual kisah sedih anak yatim yang ada di panti asuhan tersebut.
Baca juga: Istri Pengelola Panti Asuhan Tak Tahu Awal Suami Ngemis Online, Bantah Eksploitasi, Terancam Senasib
Hasil dari mengemis online menggunakan anak melalui media sosial itu, Zamanueli Zebua setiap bulannya meraup keuntungan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.
Uang itu bukan untuk kebutuhan bayi maupun anak-anak yang ada di panti, melainkan untuk kepentingan pribadinya.
Kini Zamanueli Zebua telah diringkus Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Publik pun dibuat penasaran dengan aktivitas anak-anak panti asuhan yang dieksploitasi tersebut.
Terkini, seorang tetangga sekitar panti tersebut mengungkap aktivitas anak-anak setiap hari.
Rupanya anak-anak yang berada di panti sehari-hari beraktivitas seperti biasa, sekolah hingga bermain.
"Ya normal aja, sekolah bermain, standar aja kayak anak-anak tinggal sama orangtua.
Sepengelihatan saya ya, tidak ada yang mencurigakan," ucap seorang warga dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Pengelola Panti Asuhan Untung 50 Juta dari Gift TikTok, Kini Terancam 20 Tahun Penjara: Tak Berizin

Warga kaget ketika polisi datang menggereduk panti tersebut.
Karena sepengetahuan mereka, tak ada aktivitas mencurigakan di sana.
"Saya tahunya waktu itu jam 8 malam, biasanya kan emang selalu ramai di panti itu, ya mungkin mobil mengantar bantuan,"
"Jadi hal biasa lihat ramai. Kemarin pas lihat polisi itu baru bingung kok banyak sekali yang datang," kata warga tersebut.
Ketika polisi datang menggeruduk, warga hanya mengetahui pengelolanya diamankan lantaran memberi makan anak bayi.
"Live TikTok saya baru tahu, saya juga jarang nonton TikTok. Ada kasus apa?
Katanya ekploitasi bayi, bayi dikasih makan, katanya gitu," sambungnya.
Baca juga: Live di TikTok, Pria Panti Asuhan Suapi Bayi 2 Bulan Makan dan Minum Air Putih Jam 1 Malam, Dikecam
Baca juga: BREAKING NEWS - Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kardus di Teras Panti Asuhan Sidoarjo
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pengelola menggunakan uang dari gift TikTok demi keperluan pribadi.
"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi, ya cukup besar. Sebulan bisa mencapai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," kata Kombes Valentino dikutip dari TribunMedan.com.
Valentino mengatakan, dari hasil penelurusan anggotanya, panti asuhan tak berizin ini sudah berdiri selama dua tahun.
Untuk aktivitas ngemis gift di TikTok yang dilakukan Zamanueli Zebua baru dimulai di awal tahun 2023.
Namun, akun TikTok yang dikelola Zamanueli Zebua itu baru menghasilkan uang berkisar empat bulan terakhir.
Tak hanya dapat gift dari TikTok, pengelola mengaku dapat donasi dari warga asing.
"Ada juga yang tidak dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga," kata Valentino.

Baca juga: TERPOPULER SELEB Raffi Ahmad Pernah Ajak Rafathar ke Panti Asuhan - Mbak Lala Jual Kelucuan Rayyanza
Ia mengatakan, selama mendirikan panti asuhan, Zamanueli Zebua menampung 26 anak.
Dari 26 anak, dua bayi sudah diserahkan ke orang tuanya, empat diserahkan ke dinas sosial Deliserdang, dan 20 lainnya diserahkan ke Sentra Bahagia.
"Dua orang dikembalikan ke orangatua. 4 orang kita serahkan ke dinas sosial Deliserdang dan 20 lainnya kita di Sentra Bahagia."
Saat ini, Zamanueli Zebua sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Istri Zamanueli Zebua masih diperika.
"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76.
Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta." kata Valentino.
Baca juga: Bocah Nekat Tidur di Warung Pecel Lele, Ternyata Kabur dari Panti Asuhan, Tak Betah Sering Dimarahi

Terancam 20 Tahun Penjara
ZZ sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia terancam kurungan penjara selama 20 tahun.
Sementara yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang.
Untuk istri tersangka ZZ, statusnya masih diperiksa.
"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta.
Terkini polisi telah melakukan penutupan terhadap panti asuhan yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya
panti asuhan di Medan
Zamanueli Zebua
viral di TikTok
live TikTok
anak yatim
ngemis online
Tribun Jatim
berita viral
TribunJatim.com
Anak SD Sudah Cuci Darah karena Gagal Ginjal, Ibu Jadi Buruh Laundry Demi Biaya Pengobatan |
![]() |
---|
Hakim Vonis Hukuman Mati Terhadap In Dragon Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari |
![]() |
---|
Nasib Pengawas SPBU Salah Isi BBM hingga Puluhan Motor Mogok, Penjualan Dihentikan |
![]() |
---|
Pantas Harga Sewa Cuma Rp 200 Ribu, Yani Dihantui Ketakutan Tiap Hari Tinggal di Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Dulu Wapres Gibran Pakai Pin One Piece, Kini Benderanya Dilarang, Eks Tim Kampanye Prabowo: Beda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.