Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengelola Panti Asuhan Untung 50 Juta dari Gift TikTok, Kini Terancam 20 Tahun Penjara: Tak Berizin

Pengelola panti asuhan mengaku raih untung Rp50 juta dari gift TikTok. Ternyata, panti tersebut tak memiliki izin.

Editor: Olga Mardianita
Tribun-Medan.com
Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga melakukan eksploitasi anak lewat live TikTok. Tak hanya itu, panti asuhan tersebut juga belum memiliki izin pendirian. 

TRIBUNJATIM.COM - Hasil ngemis gift TikTok manis dirasakan oleh pengelola panti asuhan asal Medan ini.

Dari kegiatan itu, ia berhasil meraup untung hingga Rp 50 juta perbulan.

Namun, belakangan ini ia diciduk polisi lantaran panti asuhan itu tak berizin.

Pemeriksaan pun dilakukan terlebih sejak pengelola panti asuhan itu menyuapi bayi berusia dua bulan saat tengah malam di live TikTok.

Hal ini lantas menyita perhatian publik.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Kepsek SMP di Medan Tahan Gaji Para Guru - Alasan Pak Reza Kabur dari Kejaksaan

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Diketahui, Zamanueli Zebua adalah nama pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang meraup keuntungan Rp 20 juta hingga Rp 50 juta dari ngemis gift di TikTok.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023) malam.

Valentino mengatakan, keuntungan itu dipakai untuk keperluan pribadi dari Zamanueli Zebua. 

"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi, ya cukup besar. Sebulan bisa mencapai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023).

Valentino mengatakan, dari hasil penelurusan anggotanya, panti asuhan tak berizin ini sudah berdiri selama dua tahun. 

Baca juga: Live di TikTok, Pria Panti Asuhan Suapi Bayi 2 Bulan Makan dan Minum Air Putih Jam 1 Malam, Dikecam

Untuk aktivitas ngemis gift di TikTok yang dilakukan Zamanueli Zebua, kata Valentino, baru dimulai di awal tahun 2023.

Namun, akun TikTok yang dikelola Zamanueli Zebua itu baru menghasilkan uang berkisar empat bulan terakhir. 

Dapat Donasi dari Luar Negeri 

Dari hasil penyelidikan tim Sat Reskrim Polrestabes Medan, Zamanueli Zebua tidak hanya mendapatkan gift TikTok dari warga Indonesia saja.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved