Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Guru Dimutasi Usai Tolak Toilet Berbayar

Tolak Aturan Toilet Sekolah Berbayar, Guru di Pamekasan Dimutasi, Berawal dari Kepsek Baru Menjabat

Mohammad Arif, mantan guru MAN 1 Kabupaten Pamekasan, Madura buka suara mengenai kronologi lengkap alasan dirinya dimutasi sepihak gegara protes atura

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Kuswanto Ferdian
Mohammad Arif, mantan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pamekasan, yang dimutasi sepihak gegera tolak aturan toilet sekolah berbayar untuk siswa 

"Saya bilang waktu itu, kalau sampeyan tidak tahu isinya kok menyampaikan surat ini pak, dia bilang hanya ditugaskan dan mengenai isinya bilang tidak tahu," sambung dia.

Arif tidak menyangka waktu itu, jika surat yang diterimanya berisi keputusan pemindahan tempat mengajar yang ditandatangani Kakanwil Kemenag.

Isi dalam surat itu mengenai mutasi atau pemindahan tempat mengajar ke MA Miftahus Sudur, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Baca juga: Bungkam Usai Siswinya Buta Dicolok Tusuk, Karir Kepsek di Gresik Terancam Turun Jadi Guru Biasa

"Kok bisa seperti itu, kok tidak ada pemberitahuan sebelumnya, saya kan tidak pernah minta dan usul untuk dipindah," sesalnya.

Menurut guru Bahasa Indonesia ini, dalam undang - undang tahun 2014 nomor 5 tentang undang - undang ASN dijelaskan, ketika ASN ingin dimutasi harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu.

"Tahu -tahu dalam SK yang saya terima tertulis berdasarkan keputusan mutasi yang diberikan oleh Kakanwil Kemenag dan membaca surat Kepala Kemenag Pamekasan serta pemindahan ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Kemenag Pamekasan," ungkapnya.

Penuturan Arif, keputusan persetujuan pemindahan dirinya ke sekolah itu juga atas persetujuan Nokman Afandi, Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan.

"Pak Nokman itu setuju melepaskan saya, kemudian juga atas persetujuan Ketua Yayasan Miftahus Sudur. Tapi setelah dikonfirmasi ke ketua yayasan belum ada pemberitahuan dari Kemenag Pamekasan perihal pemindahan itu," urainya.

Arif mengaku dibuat rugi atas pemindahan tempat mengajar yang sepihak ini.

Apalagi di usainya yang sudah di atas 50 tahun ini tidak bisa terlalu jauh mengendarai motor.

Sebelumnya, jarak rumah Arif ke MAN 1 Pamekasan hanya berkisar 15 kilometer.

Namun kini di tempat mengajarnya yang baru lebih jauh ke bagian barat Pamekasan yang memerlukan jarak tempuh sekitar sejam perjalanan.

"Padahal waktu itu di MAN 1 Pamekasan kekurangan tenaga guru pengajar Bahasa Indonesia. Saya ngajar kelas 1, 2 dan 3 waktu zamannya Pak Nokman," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved