Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswi SD di Gresik Buta Dicolok Tusuk

Bungkam Usai Siswinya Buta Dicolok Tusuk, Karir Kepsek di Gresik Terancam Turun Jadi Guru Biasa

Kepala Sekolah UPT SD Negeri 236 Gresik terancam menjadi guru dampak kasus siswi kelas 2 SD di Gresik buta usai dicolok tusuk pentol.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Kepala Sekolah 236 Menganti, Umy Latifah saat memberikan keterangan kepada awak media soal kasus murid SD dicolok matanya pakai tusuk pentol 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kepala Sekolah UPT SD Negeri 236 Gresik terancam menjadi guru dampak kasus siswi kelas 2 SD di Gresik buta usai dicolok tusuk pentol.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto mengatakan sanksi yang akan diberikan menunggu hasil penyidikan di kepolisian.

Kepala sekolah telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Beserta sejumlah saksi lainnya, seperti wali kelas dan penjaga sekolah.

"Artinya kita lihat dulu seberapa jauh bukti yang menunjukkan kepala sekolah itu, tanggungjawabnya bisa ringan, berat, atau sedang," Senin (18/9/2023).

Baca juga: Siswinya Buta Dicolok Tusuk Pentol, Kepsek di Gresik: Sorry Saya Punya Hak untuk Tidak Bicara 

"Nanti kerjasama dengan BKPSDM untuk merumuskan itu. Bisa dijadikan guru maksimalnya, bisa dijadikan guru. Saat ini masih kepala sekolah sambil menunggu hasil penyelidikannya," sambungnya.

Hariyanto mengatakan, kepala sekolah harus bertanggung jawab terkait kasus ini. Sembari menunggu hasil penyidikan.

"Intinya kepala sekolah harus tanggung jawab apapun yang terjadi, apapun bentuknya di lembaga pendidikan," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

Baca juga: Sikap Aneh Sekolah di Gresik soal Siswi SD Dicolok Matanya, Persulit Lihat CCTV, Kepsek Belum Jenguk

Baca juga: Orang Tua di Gresik Pilu Anak Buta Dicolok Tusuk Bakso, Heran Sikap Sekolah: Tak Boleh Lihat CCTV

"Sabtu malam sudah gelar perkara ini untuk meningkatkan kasus dari lidik menjadi penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Selain naik ke tahap penyidikan, pihaknya juga membentuk tim khusus. Satreskrim Polres Gresik sudah bentuk tim khusus berjumlah 35 orang.

"Tim khusus berisi 35 orang untuk mempercepat perkara ini karena banyak saksi diperiksa," tambahnya.

Barang bukti yang yang diamankan DVR CCTV dari rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan sekolah. Kemudian baju korban.

Sebanyak tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi. Terdiri dari guru, kepala sekolah, dan keluarga korban.

"Rekaman CCTV ada, kami belum bisa memastikan penghapusan rekaman CCTV karena itu nanti DVR dibawa ke Lab forensik hari ini," ungkapnya

Siswinya Buta Dicolok Tusuk, Kepsek: Saya Punya Hak untuk Tidak Bicara 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved