Berita Kabupaten Blitar
Kunjungan di Blitar, Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja Migran Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungan kerja di Kabupaten Blitar, Menaker Ida Fauziyah meminta para pekerja migran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, para calon pekerja migran Indonesia (PMI) wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat bagi calon PMI sebelum berangkat kerja ke luar negeri.
"Di antara persyaratan sebelum kerja ke luar negeri, mereka (calon PMI) harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah usai meresmikan BLK Komunitas Pertakina di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu (23/9/2023).
Dikatakannya, Kemenaker sudah mengeluarkan Permenaker nomor 4 tahun 2023 untuk memaksimalkan manfaat perlindungan kerja kepada PMI.
Para calon PMI harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak mengikuti pelatihan sampai berangkat kerja ke luar negeri.
"Mereka harus terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan sejak mengikuti pelatihan sampai kerja di luar negeri," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Hendra Elvian mengatakan, seluruh PMI di Kabupaten Blitar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk PMI sebesar Rp 370.000 sekali bayar dengan perlindungan selama lima bulan sebelum keberangkatan, lalu dua tahun saat menjadi PMI di luar negeri, plus sebulan setelah mereka pulang dari luar negeri.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tangis Haru Kepulangan Giarti TKW Tulungagung yang Diduga 10 Tahun Dieksploitasi
"Bentuk perlindungan mirip dengan program biasa di BPJS Ketenagakerjaan. Perawatan dan pengobatan dicover, kalau meninggal dunia dapat santunan Rp 42 juta dan apabila ada kasus pemerkosaan juga dapat santunan Rp 50 juta, termasuk beasiswa untuk anak kalau PMI meninggal dunia," kata Hendra saat mendampingi Menaker Ida Fauziyah.
Dikatakannya, para peserta pelatihan di BLK Komunitas Pertakina, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, juga sudah terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk peserta pelatihan di BLK Komunitas Pertakina sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak masuk pelatihan sampai diberangkatkan ke luar negeri. Saat ini, ada 16 orang yang ikut pelatihan di BLK Komunitas Pertakina," ujarnya.
Baca juga: Tingkah Siti TKW Tiap Hari Live TikTok, Ngotot Sebut Anak Perempuannya Mirip Sha Wang, Queen Tak Mau
Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah
pekerja migran Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan
Kecamatan Nglegok
Blitar
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Korban Terakhir yang Tertimbun Tebing Longsor di Blitar Ditemukan, Tim Evakuasi Tinggalkan Lokasi |
![]() |
---|
Tren Pengunjung Naik, Pengelola Kebun Teh Sirah Kencong Blitar Ingin Tambah Spot Wisata |
![]() |
---|
Awal Tahun 2025, Kasus PMK di Kabupaten Blitar Meningkat, Tembus 315 Kasus, 30 Ekor Sapi Mati |
![]() |
---|
133 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Blitar Sepanjang Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kasus PMK di Blitar Kembali Meningkat, Ada 180 Kasus di Bulan Desember 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.