Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi DC Motor Kredit Ajak Nasabah Berhubungan Suami Istri, Janji Potong Tagihan, 'Kurang Ajar Kamu'

Seorang debt collector atau DC motor kredit berakhir dilaporkan polisi karena ulahnya saat tagih nasabah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via Tribunnews
Aksi DC Motor Kredit Ajak Nasabah Berhubungan Suami Istri, Janji Potong Tagihan, 'Kurang Ajar Kamu' 

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke kamar mandi untuk melakukan perbuatan tersebut.

Namun korban menolak mentah-mentah. Korban bahkan berteriak keras sambil marah.

"Orangnya itu berani, marah. Korban bilang gini 'nggak sopan kamu, kurang ajar kamu' teriak begitu, cerita ke saya begitu," kata korban.

Ade mengatakan, NN berstatus istri orang yang sedang ditinggal suaminya ke luar kota.

Suami NN bekerja di perusahaan ekspedisi dan sedang bekerja keluar kota saat peristiwa terjadi.

Suami NN baru pulang pada malam harinya, tetapi korban tak bercerita langsung.

"Jadi suaminya baru pulang malam hari, tapi korban enggak langsung cerita,"

"Dia cerita keesokan harinya pagi hari dan akhirnya langsung emosi," sambung Ade.

Ade mengatakan, suami NN yang tak bisa membendung emosi sempat memberikan pelajaran kepada pelaku berupa pemukulan.

Suami NN pun mengaku bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi memang tidak ada alasan pembenaran perihal pemukulan itu tidak ada alasan pembenar. Tapi itu kan ranahnya ranah hakim ya,"

"Pertimbangan hukum dari hakim yang bersangkutan bersalah atau tidak," sambung Ade.

Baca juga: Pilu Pria Akhiri Hidup Usai Diteror Debt Collector & Order Fiktif, Pinjol AdaKami Kini Diperiksa OJK

Kasus penagih hutang alias debt collector akhir-akhir ini kian meresahkan.

Terakhir, ada kejadian penarikan paksa di Koja, Jakarta Utara dan diduga surat tugas yang digunakan adalah palsu.

Dikutip dari Kompas Megapolitan, Alwi korban penarikan paksa diceritakan sedang memarkir motor dan tiba-tiba dihampiri beberapa orang yang mengaku debt collector.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved