Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Untuk Lulusan SMA, D3 Hingga S1, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Perlu diingat, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 20 September - 9 Oktober 2023. Lantas, apa saja formasi CPNS Kejaksaan 2023?

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase TribunBengkulu.com/Instagram@kejaksaan.ri
Ilustrasi pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) menyediakan 7.846 kuota formasi untuk CPNS Kejaksaan 2023.

Lowongan ini tersedia untuk segala jenjang pendidikan dan menjadi peluang besar bagi para pelamar yang tertarik untuk berkarir di bidang hukum. 

Perlu diingat, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka mulai 20 September - 9 Oktober 2023.

Lantas, apa saja formasi CPNS Kejaksaan 2023?

Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Formasi CPNS Kejaksaan 2023

1. Formasi Jaksa (2.000 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:

  • Ahli hukum dan aparat penegak hukum, melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan
  • Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antar negara, pemulihan aset, dan intelijen penegakan hukum
  • Pejabat manajerial yustisial, yaitu administrasi perkara, tata kelola organisasi Kejaksaan, dan manajerial yustisial baik dalam maupun luar Kejaksaan

Syarat utama yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • S1 Ilmu Hukum (IPK minimal 3,00)
  • S1 Hukum (IPK minimal 3,00) 
  • Tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa

2. Formasi Pengelola Penanganan Perkara (2.142 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:

  • Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penangan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan TUN, Tindak Pidana Militer

Syarat utama yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal SMA/sederajat
  • Mampu mengoperasikan komputer diutamakan

3. Formasi Petugas Barang Bukti (1.446 kuota)

Tugas pokok dan fungsi jabatan, yaitu:

  • Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah pelamar memiliki kemampuan bela diri akan diutamakan.

Adapun kualifikasi pendidikan minimal sebagai berikut:

  • D3 Ekonomi
  • D3 Manajemen
  • D3 Teknik Informatika
  • D3 Akuntansi
  • D3 Administrasi
  • D3 Komputer
  • D3 Komunikasi
  • D3 Sekretaris/Kesekretariatan
  • D3 Hubungan Masyarakat
  • D3 Perpajakan
  • D3 Perkantoran
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved