Karnaval Sound System Maut
Karnaval Sound di Malang Tewaskan Satu Peserta, 5 Orang Telah Diperiksa, Termasuk Kepada Desa
Satreskrim Polres Malang tengah melakukan pendalaman terkait karnaval sound system di Desa Kedingrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang menewask
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang tengah melakukan pendalaman terkait karnaval sound system di Desa Kedingrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang menewaskan satu orang peserta dan 6 peserta luka-luka.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa 5 orang saksi yang terlibat atau bertanggungjawab digelarnya karnaval pada Minggu (24/9/2023) malam.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, dilakukannya pendalaman guna mengetahui terjadinya pelanggaran atau tidak.
Mengingat, berdasarkan surat edaran (SE) Bupati tentang penyelenggaraan karnaval/cek sound atau keramaian harus sesuai dengan poin yang telah tetapkan.
"Jadi terhadap kegiatan cek sound yang ada di wilayah Kedungrejo, Kecamatan Pakis yang ada laka kecelakaan itu sudah ditangani unit laka lantas. Kemudian atas dasar itu kami melakukan pendalaman, apakah di kegiatan cek sound itu juga ada pelanggaran atau tidak," terang Wahyu ketika dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023) siang.
Baca juga: KRONOLOGI Karnaval Sound System Maut di Malang, 7 Orang Dihantam Pick Up dari Arah Belakang
Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan secara tegas.
Dikatakan Wahyu, pihak penyidik telah memeriksa 5 orang terkait. Di antaranya Kepala Desa Kedungrejo Betri Indriati, sekretaris desa, kepala dusun, dan dua panita penyelenggara.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik seputar kegiatan karnaval. Mulai dari persiapan, surat perizinan menyelenggarakan karnaval, dan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Wahyu menambahkan ada kemungkinan adanya tambahan orang yang akan diperiksa.
"Pokoknya kita gali sedalam mungkin dan itu nanti apakah bisa tambah lagi yang kita periksa itu nanti kita update," katanya.
Baca juga: Karnaval Sound System Maut di Malang Tak Sesuai Surat Izin, Kades hingga Panitia Bakal Diperiksa
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa gelaran karnaval cek sound di Desa Kedungrejo tidak mengantongi izin karnaval.
Pihak penyelenggara, sebetulnya sudah mengajukan surat izin. Akan tetapai perizinan hanya untuk kegiatan hari besar nasional dan izin keramaian.
Terkait hal ini juga menjadi bagian pertanyaan yang diajukan pihak penyidik.
"Pada saat pemeriksaan sudah ditanyakan, nanti akan kami perjelas melalui penyidik," singkatnya.
Satreskrim Polres Malang
Karnaval Sound System Maut
karnaval sound system
Kabupaten Malang
AKP Wahyu Riski Saputro
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kepala Desa Kedungrejo
Karnaval Sound System Maut di Malang Tak Sesuai Surat Izin, Kades hingga Panitia Bakal Diperiksa |
![]() |
---|
Sopir Pickup yang Tabrak Peserta Karnaval Sound System di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
KRONOLOGI Karnaval Sound System Maut di Malang, 7 Orang Dihantam Pick Up dari Arah Belakang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Karnaval Sound System Berujung Maut, Alami Kecelakaan, 1 Gadis Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.