Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan di Malang

Gara-Gara Helm, Pejalan Kaki Ditabrak Motor di Malang, Korban Tewas di RS

Pejalan kaki di Jalan Sunan Bonang, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang meninggal dunia usai diseruduk motor, kemarin

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
bali.tribunnews.com
Ilustrasi pejalan kaki tewas ditabrak motor 

Poin Penting:

  • Korban Meninggal: Wasib (66), pejalan kaki.
  • Pengendara Motor: Ananda Maulidatul (21).
  • Lokasi Kecelakaan: Jalan Sunan Bonang, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Malang

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pejalan kaki di Jalan Sunan Bonang, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang meninggal dunia usai pejalan kaki diseruduk motor, kemarin Senin (18/8/2025) malam. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudin mengatakan peristiwa kecelakaan ini terjadi sekira pukul 19.30 WIB.

Kecelakaan ini, bermula saat Ananda Maulidatul (21) warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malag mengendarai motor Honda Beat nomor polisi N 4420 EI dari arah utara ke selatan.

"Pengendara melajukan motornya dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara menggunakan helm tanpa memberhentikan motornya," kata Samsul, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Menteri LH Hanif Tinjau TPA Talangagung Malang, Sarankan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah B3

Saat mengenakan helm, pengendara tanpa menyadari ada pejalan kaki searah di depannya. Korban yaitu Wasib (66) warga Desa Bulupitu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang

Seketika pengendara sepeda motor menabrak Wasib dari arah belakang karena jarak sudah dekat. Akibatnya Wasib mengalami luka-luka di kepala.

"Korban dilarikan ke RSUD Kanjuruhan. Ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan," jelasnya.

Baca juga: Info Bagi Maba di Kota Malang, Ada Kuliner Murah Soto Porsi Jumbo Hanya Harga Rp9 ribu

Samsul menjelaskan, kecelakaan ini terjadi karena faktor manusia. Yaitu pengendara sepeda motor kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya. 

Di sisi lain, pengendara sepeda motor tidak membawa surat kendaraan seperti STNK maupun SIM C

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved