Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Motor Hilang Bisa Ketemu di Aplikasi Ilmu Semeru, Polres Tuban: Prosesnya Cukup Sederhana

Inovasi Polda Jawa Timur (Jatim) disosialisasikan Polres Tuban. Inovasi itu berupa aplikasi baru bernama ilang-temu (Ilmu) Semeru.

Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Tuban
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya saat serahkan kendaraan bermotor barang bukti kasus pencurian kepada pemiliknya di Mapolres Tuban, Rabu (27/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Inovasi Polda Jawa Timur (Jatim) disosialisasikan Polres Tuban. Inovasi itu berupa aplikasi baru bernama ilang-temu (Ilmu) Semeru.

Aplikasi tersebut fungsinya memberikan kemudahan bagi masyarakat Jatim, termasuk Kabupaten Tuban dalam melaporkan peristiwa kehilangan kendaraan bermotor. 

Sosialisasi inovasi dari Polda Jatim ini dilakukan Rabu (27/9/2023) di Mapolres Tuban.

Dalam sosialisasi ini, Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Iptu Imam Sarno menerangkan, pelaporan melalui aplikasi Ilmu Semeru prosesnya sederhana.

Yakni, tinggal mengunduh di PlayStore, melakukan registrasi akun, lalu mengisi data kendaraan sesuai format yang disediakan aplikasi.

Selain sebagai alat pelaporan, lanjut Imam sapaanya, aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna aplikasi untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang di wilayah Polda Jatim.

Baca juga: Aplikasi ILMU SEMERU Polda Jatim Beri Informasi Kendaraan yang Diamankan Polisi, Ini Cara Gunakannya

Baca juga: Modus Baru Maling Motor di Surabaya, Pakai Jas Almamater, Kendaraan Curian Dijual ke Madura

"Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari. Jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, di aplikasi akan langsung muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra memastikan, apabila kendaraan yang hilang itu teregistrasi dengan benar dan sudah diamankan kepolisian, pasti datanya akan muncul dalam aplikasi Ilmu Semeru tersebut.

“Aplikasi Ilmu Semeru ini sangat bagus. Mari kita sosialisasikan bersama kepada masyarakat," tambahnya.

Menutup sosialiasi aplikasi Ilmu Semeru itu, Kasat Lantas Polres Tuban asal Bali ini menggelar seremoni.

Dia menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotor di aplikasi Ilmu Semeru.

Baca juga: Cara Canggih Penadah di Lumajang Jual Motor Curian agar Tak Terendus, Dua Orang Diburu Polisi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved