Berita Viral
Ngerinya Unggahan Terakhir Pelaku sebelum Aksi Bully Siswa SMP Cilacap, Ungkit Soal Lemah: Mematikan
Ngerinya unggahan terakhir pelaku sebelum aksi bully siswa SMP di Cilacap, bahas soal 'membunuh'.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap unggahan terakhir pelaku MK (15) sebelum aksi bully adik kelasnya siswa SMP di Cilacap.
Belakangan akun media sosial Facebook milik MK (15) ramai dihujat oleh netizen yag mengungkapkan amarah.
Dalam akun Facebook MK yang berinisial IS, diketahui dirinya sering mengunggah konten agamis.
Siswa kelas 9 di SMP Cilacap, Jawa Tengah, ini tampak membagikan aktivitasnya.
MK bahkan juga beberapa kali terlihat mengunggah foto dengan keterangan yang bernada religius.
"Jika tidak bisa berlomba dengan orang shaleh dalam hal ibadah,
maka berlombalah dengan para pendosa dalam hal istighfar.," tulisnya.
Selain itu dirinya juga memiliki channel YouTube yang berisi kegiatannya mengikuti kajian.
Namun imbas perbuatannya mem-bully adik kelasnya, FF, unggahan konten dari MK justru ramai dihujat netizen.
"Diiket muka nya kasih sambel juga nangis"
"Statusma teu sarua jng kalakuana hariwang"
"Muka sama kelakuan di samain buruk nya yah dek"
"Pemburu penjara smoga lu memvusuk y di penjara... jikapun kluar habis lu sama warga," tulis sejumlah netizen.
Sementara itu terungkap unggahan lain di akun Facebook milik MK, ia sempat pamer merokok di akun Facebook-nya.
Dalam akun media sosialnya tersebut, MK pernah posting video sedang merokok dalam sebuah ruangan, seperti kamar.
Terlihat remaja berusia 15 tahun ini merokok kemudian mengeluarkan asap berbentuk bulat.
Dalam keterangan unggahn, MK menulis keterangan 'membunuh tanpa menyentuh'.
Sementara di videonya ia menuliskan kata-kata lain.
"Saya diam bukan berarti saya lemah, hanya saja waktunya belum tepat.
Ingar, ular kobra tidak memiliki senjata, tapi dia memiliki bisa yang mematikan," tulis kalimat yang tertera dalam video.

Tak sampai di situ saja, akun diduga milik orang tua pelaku juga ramai diserbu netizen yang sudah menuliskan amarahnya.
Publik dibuat kesal dengan tindakan pelaku sehingga tak segan balik menegur orang tua pelaku.
"Bang. Kalo anak saya hajar anak orang. Anak saya yang saya geprek sendiri. Anak nakal berarti saya sebagai ortu juga gagal. Bagaimana dengan anda???"
"Pak anaknya masuk pondok pesantren lagi selamat ulang tahun"
"Kasian gegara anaknya org tuanya jadi kena amuk netizen"
"Pak pak, lihat anakmu sekarang!"
Baca juga: Terkuak Motif Siswa SMP di Cilacap Aniaya Adik Kelas, Gegara Masalah Sepele Korban Dibully & Dihajar
Sebelum akun media sosialnya ramai diamuk massa, orang tua pelaku sempat mengurai rasa bangga ke MK.
Terlebih pelaku kabarnya pernah meraih prestasi di bidang pendidikan.
Dalam akun Instagram SMP, pelaku pernah di-posting sebagai juara tartil putra dalam lomba MAPSI SMP se-Kecamatan.
Lomba tartil adalah lomba membaca Alquran secara murottal atau tadarus dengan menggunakan qiraat.
Selain itu orang tua pelaku juga pernah mengurai unggahan yang menunjukkan rasa bangga ke pelaku.
Ibunda pelaku, N, mengaku bangga saat anaknya mau tinggal di pesantren.
"Denger kamu betah di pondok rasanya senang banget mang. Walau agak kurusan sekarang mah. Tapi gpp yang penting sehat," tulis ibunda pelaku, N.

Di sisi lain, tabiat buruk MK kini terkuak.
Ia disebut kerap berpindah-pindah sekolah hingga masuk daftar hitam.
Semula MK bersekolah di sebuah pondok pesantren (ponpes) di daerah Tasikmalaya.
Namun ia kerap kabur dari sekolah tersebut dan kemudian dipindahkan ke SMP di Majenang.
Tetapi pihak sekolah pun menyerah terhadap aksi pelaku yang sering berkelahi.
Kemudian MK dipindahkan lagi ke SMP di Cimanggu.
Sayangnya hal ini pun juga tidak membuat MK berubah.
Hingga akhirnya MK kini justru ditahan kepolisian karena melakukan bullying terhadap temannya.
Tak sampai di situ, di lingkungannya, MK dan teman-temannya sering melakukan pencurian terhadap ikan milik penduduk setempat.
Baca juga: Penganiaya Siswa SMP Cilacap Nyaris Diamuk Massa saat Ditangkap, Sering Unggah Konten Agamis di FB
Diketahui terjadi perundungan oleh siswa SMP di Cilacap kepada rekannya berinisial FF yang berujung aksi penganiayaan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan ini bermula dari persoalan sepele.
MK tidak terima lantaran korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin olehnya.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky mengutip Tribun Jateng.
Selain itu korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.
Tak hanya MK, ada satu pelaku lainnya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.
Polisi memastikan akan memproses hukum dua terduga pelaku tersebut.
Proses hukum ini akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak, karena keduanya masih di bawah umur.
"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Fannky.
Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.
Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

siswa SMP
Cilacap
konten agamis
Jawa Tengah
tartil
murottal
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Daftar Hitam Kelakuan Polisi Seminggu Terakhir, Bikin Pelajar Koma hingga Ojol Tewas Tragis |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.