Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dibutakan Cinta, Gadis Usia 17 Rela Dibawa Kabur Pria Beristri Buat Nikah Siri, Seminggu Bisa 5 Kali

Gadis berusia 17 tahun menjadi korban kawin lari dengan pria berumur 28 tahun yang sudah punya istri.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
The Canadian Jewish News - Istockphoto/Napadon Srisawang
Ilustrasi gadis usia 17 tahun rela dibawa kabur pria beristri untuk nikah siri 

Lalu mengatakan pada istri bahwa ia akan pergi lagi untuk bekerja.

Ilustrasi nikah siri
Ilustrasi nikah siri (Kompas.com)

Pada pukul 22.30 WIB, terdakwa berangkat meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motor untuk menjemput korban.

Keduanya bergerak menuju wilayah Samalanga dan tiba sekitar pukul 04.30 WIB.

Mereka kemudian singgah di rumah seorang saudara terdakwa untuk beristirahat.

Pada pukul 10.00 WIB, keduanya kembali berangkat menuju Blangpidie dan tiba keesokan harinya, sekitar pukul 03.30 WIB.

Mereka selanjutnya singgah di rumah salah satu teman terdakwa untuk istirahat dan bangun pada pukul 08.00 WIB.

Pada malam harinya, terjadi hujan deras dan mereka memilih tidur di salah satu losmen.

Di losmen itulah mereka melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.

Pada pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya berangkat ke Aceh Selatan untuk tujuan menikah secara siri.

Keduanya pun melangsungkan pernikahan tersebut sekitar pukul 16.00 WIB, oleh Teungku Man (nama panggilan), dan membayar biaya Rp300.000.

Usai menikah, keduanya beristirahat di rumah Teungku Man karena hujan deras, dan sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya melakukan hubungan suami istri lagi.

Baca juga: Cerita MUA Dituduh Maling Amplop di Nikahan Klien, Ikhlas, Pengantin Malu Ternyata Ulah Saudaranya

Pagi harinya, keduanya berangkat menuju ke Banda Aceh, dan di perjalanan mereka kehabisan uang dan berencana mencari kerja di Banda Aceh.

Pada Minggu, 2 Juli 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, mereka tiba di rumah saudara terdakwa di Banda Aceh.

Lalu pada Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, terdakwa dibangunkan oleh abang kandungnya.

Ternyata keluarga terdakwa lainnya yaitu ayah, ibu, abang, dan makcik, juga ada.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved