Berita Viral
Sosok Pembuat Spanduk Pelakor dan Dipajang di Jalan, Malah Terancam Hukum, Polisi Ungkap Nasibnya
Inilah sosok pembuat spanduk bertuliskan 'Pelakor' dan dipajang di jalanan, siapa sangka ternyata malah terancam hukum penjara.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Disinggung mengenai potensi pidana atas pemasangan spanduk pelakor itu, Kompol Thomas tak menampiknya.
Menurutnya, pemasang spanduk pelakor tersebut bisa jadi akan kena hukuman.
“Saat ini, tim penyelidik dan juga Satintelkam sudah mengumpulkan bahan dan juga keterangan terkait dengan terpasangnya spanduk itu,” ungkapnya, seperti dikutip Tribun Jatim dari Banjarmasinpost
Namun demikian, pihaknya tetap menunggu laporan.
Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh Sama Bu Dokter ASN, Malah Dianiaya, Ditantang Pelakor Buat Cerai
Tentunya, dari pihak Masjid Sabilal Muhtadin yang dijadikan tempat pemasangan maupun pihak yang namanya dituliskan di spanduk pelakor tersebut.
“Harapan kami untuk masyarakat adalah agar tidak melakukan pemasangan-pemasangan spanduk seperti itu di tempat yang tak diizinkan, apalagi di tempat ibadah. Karena, itu mungkin menciderai,” imbaunya.
Kelakuan pelakor lainnya yang belakangan ini menjadi sorotan adalah yang terjadi di Batam ini.
Aksi nekat pria di Batam, Kepulauan Riau ini bikin geleng-geleng kepala.
Baca juga: Pengakuan Artis Cantik Jadi Korban Rudapaksa, 1 Tahun Lalu Dicap Pelakor, Singgung Cerita Palsu
Padahal sudah punya istri, pria ini mau nikah lagi dengan wanita yang baru satu minggu dikenalnya.
Demi menikahi wanita tersebut, pria ini sampai nekat memalsukan akta cerai.
Si wanita yang tak tahu kebenaran akta cerai itu pun akhirnya dilabrak oleh istri sah si pria.
Istri sah pria di Batam ini murka sekaligus tak menyangka suaminya tega melakukan aksi senekat itu.
Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh Sama Bu Dokter ASN, Malah Dianiaya, Ditantang Pelakor Buat Cerai
Diketahui, pria tersebut berinisial Ys berusia 37 tahun.
Ys merupakan warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kini, Ys ditangkap jajaran Polsek Sekupang atas kasusnya.
pelakor
spanduk tulisan pelakor
Masjid Sabilal Muhtadin
Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
Kepala Setreskrim Polresta Banjarmasin
berita viral
Banjarmasin
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tiap Hari Guru SMPN 7 Sebrangi Sungai untuk ke Sekolah karena Tak Ada Jembatan, Anggota DPRD Miris |
![]() |
---|
Viral Tren Rp 10.000 di Tangan Istri yang Tepat, ini Kata Psikolog soal Ciri Pasangan Pelit |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Edit Foto Tiduran di Atas Makanan Favorit Gado-gado hingga Bakso |
![]() |
---|
Pantas Keluarga Syok Tahu Identitasnya, Terungkap Pengakuan Wahyu Diduga Bjorka ke Kekasih |
![]() |
---|
Akhirnya Penyakit Jokowi Diungkap Ajudan, Kondisi Kulit Memburuk Jika Kena Panas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.