Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pembuat Spanduk Pelakor dan Dipajang di Jalan, Malah Terancam Hukum, Polisi Ungkap Nasibnya

Inilah sosok pembuat spanduk bertuliskan 'Pelakor' dan dipajang di jalanan, siapa sangka ternyata malah terancam hukum penjara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Banjarmasinpost
Spanduk tulisan pelakor yang menyita perhatian media sosial hingga akhirnya diusut oleh kepolisian 

Disinggung mengenai potensi pidana atas pemasangan spanduk pelakor itu, Kompol Thomas tak menampiknya.

Menurutnya, pemasang spanduk pelakor tersebut bisa jadi akan kena hukuman. 

“Saat ini, tim penyelidik dan juga Satintelkam sudah mengumpulkan bahan dan juga keterangan terkait dengan terpasangnya spanduk itu,” ungkapnya, seperti dikutip Tribun Jatim dari Banjarmasinpost

Namun demikian, pihaknya tetap menunggu laporan.

Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh Sama Bu Dokter ASN, Malah Dianiaya, Ditantang Pelakor Buat Cerai

Tentunya, dari pihak Masjid Sabilal Muhtadin yang dijadikan tempat pemasangan maupun pihak yang namanya dituliskan di spanduk pelakor tersebut. 

“Harapan kami untuk masyarakat adalah agar tidak melakukan pemasangan-pemasangan spanduk seperti itu di tempat yang tak diizinkan, apalagi di tempat ibadah. Karena, itu mungkin menciderai,” imbaunya. 

Kelakuan pelakor lainnya yang belakangan ini menjadi sorotan adalah yang terjadi di Batam ini.

Aksi nekat pria di Batam, Kepulauan Riau ini bikin geleng-geleng kepala. 

Baca juga: Pengakuan Artis Cantik Jadi Korban Rudapaksa, 1 Tahun Lalu Dicap Pelakor, Singgung Cerita Palsu

Padahal sudah punya istri, pria ini mau nikah lagi dengan wanita yang baru satu minggu dikenalnya. 

Demi menikahi wanita tersebut, pria ini sampai nekat memalsukan akta cerai

Si wanita yang tak tahu kebenaran akta cerai itu pun akhirnya dilabrak oleh istri sah si pria. 

Istri sah pria di Batam ini murka sekaligus  tak menyangka suaminya tega melakukan aksi senekat itu.

Baca juga: Istri Pergoki Suami Selingkuh Sama Bu Dokter ASN, Malah Dianiaya, Ditantang Pelakor Buat Cerai

Diketahui, pria tersebut berinisial Ys berusia 37 tahun.

Ys merupakan warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kini, Ys ditangkap  jajaran Polsek Sekupang atas kasusnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved