Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar

Sebelum Tewas, Miris Pesan Voice Note Dini yang Dianiaya Anak Pejabat DPR RI, Curhat Dibanting

Viral 5 rekaman voice note (VN) WhatsApp (WA) Dini (29) janda satu anak yang tewas diduga dianiaya pacarnya GRT (31) yang merupakan anak Pejabat DPR R

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Anak dari anggota DPR RI Edward Tannur terlibat kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti hingga tewas di Surabaya. Hal tersebut dibenarkan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Syamsurijal. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Viral 5 rekaman voice note (VN) WhatsApp (WA) Dini (29) janda satu anak yang tewas diduga dianiaya pacarnya GRT (31) yang merupakan anak Pejabat DPR RI, seusai karaoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, pada Rabu (4/10/2023) dini hari. 

VN tersebut diduga kuat berisi pesan percakapan satu arah yang dilakukan oleh Dini beberapa hari sebelum akhirnya dikabarkan tewas, dan jenazahnya dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya

Dokumen suara VN tersebut diunggah oleh sebuah akun Instagram (IG) pribadi yang disinyalir masih berada dalam lingkaran pertemanan korban yang bernama lengkap Dini Sera Afrianti, warga Gunung Guruh Girang, Cisaat, Sukabumi, Jabar. 

Akun IG yang mengunggah VN tersebut milik seorang perempuan yang berinisial AP. VN tersebut diunggah dalam sebuah instastory berformat dokumen video tangkapan layar (screen records) WA sekitar pukul 14.30 WIB, pada Jumat (6/10/2023). 

Terdapat lima VN yang merekam suara Dini. Pesannya, seperti menyiratkan perlakuan tak menyenangkan yang dialaminya dari sang pacar GTR. 

Baca juga: Penyataan Ketua Fraksi PKB Soal Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas: Kami Mengutuk Keras

Sosok GRT warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat Dini, sapaan akrabnya.

Bahkan dapat disebut, keduanya memiliki hubungan kedekatan yang terbilang spesial sebagai sejoli yang sedang menjalin cinta atau berpacaran. 

Pengamatan TribunJatim.com atas dokumentasi VN yang diunggah akun tersebut.

Dini seperti hendak menceritakan perlakuan kekerasan yang diperolehnya dari sang pacar, melalui fitur VN dalam aplikasi WA yang terhubung dengan nomor seorang temannya. 

Pada VN Pertama yang berdurasi 11 detik. Dini menceritakan bahwa dirinya sedang berantem dengan sang pacar. 

Namun, dirinya tak mengetahui pasti perilaku apa yang ada pada dirinya sehingga menyebabkan sang pacar marah kepadanya. 

Baca juga: TERUNGKAP Motif Pacar Aniaya Janda saat Karaoke di Surabaya, Ada Orang Ketiga, Sempat Curhat

Anak dari anggota DPR RI Edward Tannur terlibat kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti hingga tewas di Surabaya. Hal tersebut dibenarkan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Syamsurijal.
Anak dari anggota DPR RI Edward Tannur terlibat kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti hingga tewas di Surabaya. Hal tersebut dibenarkan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Syamsurijal. (istimewa)

Bahkan, ia juga mengaku, sempat mendapatkan perlakuan kekerasan fisik. Bahwa tubuhnya dibanting oleh sang pacar. 

"Benar kan yang aku bilang ko. Sekarang aku berantem ama de'e. Aku gak tahu salahku apa. Aku sampai dibanting ko," ujar Dini dalam VN-nya berdurasi 11 detik, dengan suara yang intonasinya berubah-ubah dan berkelindan antara tangis dan sesenggukan. 

"Aku gak tahu salahku apa. Tapi dia berantemi aku, kenapa. Aku dari tadi kayak enggak mau kamu ngajakin dia minum. Soalnya ya kayak gini," lanjut curahan hati (Curhat) Dini dalam VN berdurasi 11 detik. 

"Aku gak tahu salahku apa. Tapi dia tetap kayak ngira aku salah, gitu lho (sesenggukan)," kata Dini dalam VN berdurasi 10 detik. 

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Janda usai Karaoke, Siap Bantu Keluarga Korban

"Aku enggak tahu lea. Tadi dari mulai kita ngurangi, ya wes lah, aku di sana mulai ngurangi, ya gak minumlah ya. Tapi dia tiba-tiba ngira aku kayak gini kayak gini, aku gak tahu," ungkap Dini, dalam VN berdurasi 20 detik. 

"Takut lea, kayak aku dibanting-banting. Aku gak masalah atau apa," pungkas Dini dalam VN berdurasi 11 detik. 

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun. Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan. 

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini. 

Dimas mengungkapkan, GRT diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepada Dini, selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan. 

"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (6/10/2023). 

"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Dini bekerja sebagai freelance. Dan ia menegaskan, Dini tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar. 

Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang Dini yang berusia 12 tahun. 

"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT atau pacar korban Dini, sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023). 

Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). 

Mengenai kronologi kejadiannya, Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam. 

Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut. 

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Pasma mengungkapkan, tersangka GTR melakukan kekerasan fisik kepada Dini. 

Yakni, tersangka GTR menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali. 

"Posisi GTR masuk mobil dijalankan, lalu  parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya. 

Kemudian, tersangka GTR sempat membawa korban ke RS terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan. 

Disinggung mengenai motif tersangka GTR melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban. 

Pasma mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GTR melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan. 

"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved