Demo Driver Ojol di Surabaya
DPRD Jatim Temui Massa Driver Online, Siapkan Perda Khusus untuk Tindak Aplikator Nakal
DPRD Jawa Timur menanggapi tuntutan massa, yang tergabung dalam aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Aksi Massa: Ribuan driver roda dua dan roda empat (Aliansi Dobrak) berdemo di depan Gedung DPRD Jatim.
- Tuntutan: Mendesak pemerintah menindak aplikator yang melanggar aturan tarif/SK Gubernur.
- Respons Legislatif: Ketua Bapemperda DPRD Jatim berencana merancang Perda untuk memperkuat penindakan aplikator nakal.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur menanggapi tuntutan massa, yang tergabung dalam aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Yordan M Batara Goa, menemui ribuan driver online roda dua dan roda empat, saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Selasa (28/4/2026) sekira jam 13.00 WIB.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan demonstran langsung menggelar audiensi bersama Yordan M Batara Goa, di salah satu ruangan.
Baca juga: Breaking News: Driver Taksi & Ojol Demo Merangsek ke Surabaya, Minta Khofifah Sanksi Aplikator Nakal
Rencana Revisi Perda dan Penguatan Sanksi
Yordan yang juga merupakan Anggota Komisi A, berencana menggelar pertemuan, guna membahas peraturan daerah, soal penindakan aplikator nakal.
“Kami akan mengundang perangkat daerah, tenaga ahli, dan komisi DPRD, serta perwakilan massa driver online, untuk melihat bagaimana cara agar perda tersebut bisa direalisasikan,” ujar Yordan, ditemui setelah audiensi
Politisi PDI Perjuangan itu, akan merevisi terlebih dahulu program pembentukan peraturan daerah. Kemudian memastikan hal tersebut juga menjadi inisiatif dari pihak eksekutif, maupun legislatif
“Peraturan sebelumnya sudah ada cuma itu tidak dipatuhi oleh aplikator, dan supaya bisa dipatuhi oleh aplikator, massa ingin dinaikkan menjadi peraturan daerah. Nah, itu yang bakal kami cari celahnya supaya bisa terwujud,” urainya.
Di tempat yang sama Humas Dobrak Samuel Grandy, menyampaikan terima kasih kepada perwakilan DPRD Jawa Timur, atas upaya rencana pembuatan peraturan daerah tersebut.
Baca juga: Tak Demo Besar, Buruh Gresik Pilih Tasyakuran di Stadion Joko Samudro di Perigatan Hari Buruh 2026
Pihaknya berharap, peraturan daerah baru bisa segera terwujud, dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Selama ini tidak dipatuhi oleh aplikator sehingga kami melakukan aksi, untuk meminta ketegasan dari pihak pemerintah agar supaya merealisasikan SK Gubernur atau dipatuhi oleh aplikator,” tandas Samuel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-A-DPRD-Jawa-Timur-sekaligus-Ketua-Badan-Pembentukan.jpg)