Berita Entertainment
Buntut Kasus CPNS Bodong yang Menjerat Olivia Nathania Sang Putri, Nia Daniaty Digugat Rp 8,1 Miliar
Nia Daniaty digugat Rp 8,1 miliar imbas buntut kasus penipuan CPNS bodong sang putri, Olivia Nathania alias Oi.
TRIBUNJATIM.COM - Nama Nia Daniaty kembali terseret dalam kasus penipuan CPNS bodong sang putri, Olivia Nathania alias Oi.
Meski kasus pidana sudah berakhir, Nia Daniaty kini terseret dalam kasus perdata dengan permasalahan yang sama.
Nia Daniaty digugat oleh korban pendaftaran CPNS bodong ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan perdata ini dibuat oleh Agustina dan Karnu selaku perwakilan dari 179 korban.
"Jadi saat ini sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang tergugatnya adalah Olivia Nathania, Rafly (suami Oi), dan ibu Nia Daniaty sudah disidangkan dengan agenda saksi," ungkap Desi Hadi Saputri selaku kuasa hukum Agustina dan Karnu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
"Dalam gugatan kami, kami menuntut ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar kepada ketiga tergugat dari 179 korban."
Meski Olivia Nathania bertindak sebagai pionir, Nia Daniaty tetap terseret lantaran dianggap mengetahui seluk beluk masalah pendaftaran CPNS bodong.
Gugatan perdata ini pun sengaja dilayangkan lantaran hakim di kasus pidana sebelumnya tidak menjatuhkan putusan agar Olivia Nathania memberikan ganti rugi kepada korban.
"Jadi ibu Nia Daniaty kita masukan menjadi turut tergugat karena saat kita berusaha mencari Olivia, Olivia tidak (bisa) ditemui dan kami menemui ibu Nia Daniaty, dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya," beber Desi.
"Kami sudah pernah bertemu ibu Nia, ada buktinya. Dia tahu masalahnya, maka ibu Nia turut serta menjadi tergugat."
"Maka dari situ lah, kami melayangkan gugatan perdata ini. Karena para korban berharap uangnya kembali, kan anaknya tidak jadi PNS," lanjut Desi.
"Bahkan orangtua korban ada yang sampai meninggal, dia stres karena uangnya tak kunjung balik."
Kasus perdata ini disangkakan atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Sidang pun sudah berjalan pada pemeriksaan dua saksi yakni Agustina dan Karnu.
Mewakili korban, Desi berharap agar sidang berjalan lancar.
Termasuk soal gugatan Rp8,1 miliar sebagai ganti rugi.
Nia Daniaty
kasus penipuan CPNS bodong
Olivia Nathania
Farhat Abbas
Berita Entertainment
berita seleb terkini
berita artis terkini
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
korban pendaftaran CPNS bodong
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke KPK, Hotman Paris Soroti Alasannya: Nanti Malah Berbalik |
![]() |
---|
Profesi Patricia Schuldtz yang Dilamar Cucu Soeharto di Afrika, Calon Mantu Keluarga Cendana |
![]() |
---|
Sosok Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz, Dijuluki Pangeran Cendana |
![]() |
---|
6 Film Animasi Indonesia di Bioskop, Terbaru Merah Putih: One for All yang Tayang 14 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Gus Iqdam yang Izinkan DJ Panda Ikut Pengajiannya: Jangan Dihujat Jangan Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.