Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Ada 3 Golongan, Bakal Disalurkan Mulai 2023 ini

Pembagian alat memasak berbasis listrik atau AML bakal digencarkan pemerintah. Pemerintah membagikan AML gratis kepada masyarakat.

Unsplash/MChe Lee
Ilustrasi rice cooker. 

Selain itu, calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.

Nantinya, kepala desa atau lurah setempat akan mengusulkan para calon penerima rice cooker itu setelah melakukan validasi data.

Ilustrasi rice cooker.
Ilustrasi rice cooker. (Unsplash/MChe Lee)

Jenis rice cooker

Sementara itu, Pasal 9 menjelaskan terkait penyediaan paket AML atau rice cooker kepada calon penerima.

Dijelaskan bahwa paket bantuan itu terdiri dari satu set AML, buku petunjuk pengoperasian AML, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian AML.

AML yang akan dibagikan secara gratis ini berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Jenis AML tersebut wajib memenuhi kriteri berikat:

- Memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter

- Dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan" yang tidak mudah luntur atau dilepas

- Mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri

- Mencantumkan label SNI

- Mencantumkan tanda hemat energi

- Produk AML juga wajib memenuhi ketentuan SNI 7859:2013, SNI 60335-2-15:2011, dan standar kinerja energi minimum melalui pencatuman label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaat energi penanak nasi.

Perlu diketahui, bantuan AML atau rice cooker gratis ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.

Penerima juga wajib memelihara dan merawat, serta tidak boleh memperjualbelikannya kepada pihak lain.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved