Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Polisi Tak Pakai Lie Detector ke Jessica Wongso, Ahli Ungkap Fakta 7 Tahun Lalu: Menangis

Inilah alasan polisi tak pakai lie detector ke Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo - via TribunTrends.com
Ahli hukum pidana Edward Omar ungkap alasan Jessica Wongso tak pakai lie detector 

TRIBUNJATIM.COM - Dalam kasus kopi sianida, Jessica Wongso sebenarnya tak pakai lie detector dan tetap jadi terdakwa, mengapa?

Terkait fakta soal lie detector Jessica Wongso, ahli hukum pidana, Edward Omar Syarif Hiarej, ungkap alasannya.

Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ini mengungkapkan fakta di balik persidangan.

Hal itu disampaikan oleh Edward Omar Syarif Hiarej dalam podcast di kanal YouTube Denny Sumargo.

Baca juga: Potret Jessica Wongso Selama 7 Tahun di Penjara, Rutin Merajut, Jadi Guru Bahasa Inggris Buat Napi

Awalnya Denny Sumargo menanyakan soal artikel pemberitaan yang menyebutkan kalau Jessica Wongso lolos lie detector.

Dilansir dari Kompas.com pada Selasa (10/10/2023), salah satu kuasa hukum Jessica Wongso, Sordame Purba, mengungkap hal itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Sordame Purba pada Rabu (15/6/2016) pagi.

"Apakah tidak percaya dengan lie detector? Jika tidak percaya, untuk apa dilakukan tes lie detector?" ungkap Sordame Purba saat itu.

Ketika ditanya soal lie detector tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso pun langsung tertawa.

Edward Omar Syarif Hiarej pun kemudian langsung memberikan penjelasan.

Ia menegaskan bahwa hal itu benar-benar keliru.

Edward Omar Syarif Hiarej menegaskan kalau saat melakukan penyelidikan, polisi tidak menggunakan lie detector sebagai alat bukti di kasus tersebut.

"Ini sekaligus meluruskan berita bahwa Jessica dihipnotis dan lain sebagainya."

"Lie detector pun sama sekali tidak digunakan oleh para ahli maupun oleh Polri," kata Edward Omar Syarif Hiarej yang diamini oleh sang jaksa, Sandhy.

"Beritanya, itu tulisannya lulus lie detector," kata Denny Sumargo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved