Berita Viral
Inilah Sosok dan Cerita Akbar, Guru Dituntut Rp 50 Juta Gegara Tegur Siswa Tak Salat: Masih Honorer
Video yang mengunggah kisah Akbar dituntut Rp 50 juta karena menegur siswanya telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.
TRIBUNJATIM.COM - Cerita pak guru dituntut ganti rugi Rp 50 juta belakangan ini menjadi perbincangan hangat.
Gara-gara menegur siswa tidak salat, ia justru diminta ganti rugi.
Bapak guru tersebut dituntut Rp 50 juta.
Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) di media sosial.
Hal itu setelah Akbar dilaporkan oleh orang tua murid yang tak terima anaknya ditegur.
Tak hanya itu, Akbar juga dituntut Rp 50 juta, setelah menegur siswanya yang tak salat.
Kisah Akbar itu diunggah oleh akun akun TikTok @deni_ali28.
Dari penelusuran Tribunnews.com, video yang mengunggah kisah Akbar dituntut Rp 50 juta karena menegur siswanya telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.
"Pak Akbar dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya di hukum lantaran tidak mau di suruh Shalat. Semoga Pak Akbar mendapat Keadilan," tulis akun tersebut di video.
Baca juga: Pantas Keluarga Kesal, Dona Eks TKW Ternyata Suka Bentak Ibunya di Rumah, Tak Tahu Diri? Dibuang
Akun itu juga meminta dukungan dan doa agar rekan sesama guru tersebut mendapat keadilan.
"Sedih sekali melihat keadaan Guru saat ini. Semuanya serba salah," tambahnya dalam ketarangan video.
Dalam video itu, Akbar juga meminta doa agar kasusnya bisa segera terselesaikan.
"Mohon doanya," ucap Akbar dalam video tersebut.
Akun tersebut juga mengunggah video lain yang memperlihatkan ratusan guru berunjuk rasa membela Akbar.
"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar. Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulis akun tersebut dalam keterangan video.
Lantas seperti apa lengkapnya kejadian yang dialami Akbar?
Baca juga: SOSOK Rudi Suami Dona Eks TKW, Berubah Jahat setelah Cacat, Disebut Jual Anak ke Bos Buah Rp 15 Juta
Melansir Kompas.com, Akbar merupakan guru Pendidikan Agama Islam di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat.
Ia baru dua tahun menjadi guru dan masih berstatus sebagai honorer.
Kejadian yang dialami Akbar itu bermula pada Selasa (26/9/ ), saat sekolah menerima bantuan mesin buku.
Karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah, maka salah satu gerbang dibongkar.
Ketika itu, kata Akbar, ia melihat beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang.
Selain itu, ada juga beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.
Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat.
"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu) tapi mereka tidak mau menjawab."
"Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ujar Akbar.
Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.
Akbar lalu mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk salat berjamaah di musala.
Namun, tidak ada siswa yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.
"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," terangnya.
Baca juga: Akhirnya Guru Akbar Akui Pukul Murid yang Tak Salat Pakai Kayu, Saya Buang, Tak Bantah Hasil Visum
Meski tiga kali ditolak, Akbar masih berusaha mengajak siswa tersebut salat.
Lagi-lagi, tidak ada siswa yang beranjak.
"Anak yang tidak mau ini, salah satunya korban. Korban kemudian menatap saya dengan tajam," terangnya.
Ia lalu mengambil beberapa tindakan untuk mendisiplinkan muridnya.
Awalnya, Akbar mengambil sebilah bambu untuk menakuti, agar siswa segera melaksanakan salat.
"Hingga mereka berdiri, bambu mengenai tas-tas ransel korban," jelasnya.
Lantaran mereka masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan.
Saat itu, siswa berinisial A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.
"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," bebernya.
Setelahnya, para siswa menuju musala untuk menunaikan salat zuhur berjamaah.
Sempat Cari Siswa yang Ditegur dan Minta Maaf
Setelah salat, Akbar terpikir untuk mengecek keadaan siswa yang ia tegur.
"Saya lalu tanya di mana siswa yang terkena pukul tadi? Temannya bilang sudah pulang," terangnya.
Ketika itu, AKbar mengaku sempat menanyakan apakah ada siswa yang terluka.
Siswa lainnya menjawab tidak ada.
Dalam kesempatan itu, Akbar juga meminta maaf kepada siswa yang ditegurnya.
"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya," ucapnya.
Baca juga: Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api saat Bakar Daun Kering di Kebun
Dituntut Rp 50 Juta
Setelah itu, Akbar pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, Akbar mendapat telepon dari kepala sekolah yang mengabarkan ayah A datang ke sekolah.
Akbar pun mengaku telah meminta maaf.
Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.
"Saya sudah minta maaf kepada orangtua siswa, bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," jelasnya.
Akbar juga pergi ke rumah orangtua A untuk meminta maaf, tapi tak kunjung dimaafkan.
Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.
Namun, dia mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.
"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000."
"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.
Keeseokan harinya, orangtua A melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.
Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.
Orangtua A tak kunjung membuka pintu maaf hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke persidangan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Adi Satyia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi sebanyak dua kali.
"Pengaduan tanggal 26 Oktober 2022 disampaikan pelapor orangtua siswa."
"Kami lakukan penyelidikan, sembari memberi waktu proses restoratif justice."
"Sekolah juga upayakan mediasi sebanyak tiga kali tapi tetap tidak ada kata sepakat," urainya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Akbar Sarosa
Tribun Jatim
pak guru dituntut ganti rugi Rp 50 juta
Honorer
berita viral
jatim.tribunnews.com
TikTok
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.