Berita Bojonegoro
Petani Hutan di Bojonegoro Bakal Dapat Bantuan Pupuk
Akhir 2023 ini Pemkab Bojonegoro bakal memberi bantuan pupuk bagi para petani hutan kabupaten setempat. Bantuan dimaksud akan direalisasikan melalui P
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Akhir 2023 ini Pemkab Bojonegoro bakal memberi bantuan pupuk bagi para petani hutan kabupaten setempat. Bantuan dimaksud akan direalisasikan melalui Program Petani Mandiri (PPM).
Direncanakan, para penggarap lahan hutan atau pesanggem yang tak pernah menikmati pupuk subsidi dari pemerintah pusat itu bakal memperoleh bantuan pupuk dari Pemkab Bojonegoro senilai kurang lebih Rp 3 juta per hektar.
Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitroatin membenarkan kabar baik ini. Untuk PPM tersebut, kata dia, Pemkab Bojonegoro menyiapkan anggaran Rp 16 miliar bersumber PABPD 2023. Dan, DPRD Bojonegoro telah menyetujuinya.
Kurang lebih, terang politisi Partai Golkar itu, PPM ini akan mengkaver para pesanggem di Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam 93 kelompok tani (poktan). Total, lahan hutan garapannya seluas 862,5 hektar.
"Para pesanggem atau poktan yang belum terkaver PPM kali ini, akan diakomodir di realisasi APBD 2024 dan PAPBD 2024 mendatang,," ujarnya kepada awak media, Senin (9/10/2023).
Mitroatin meneruskan, PPM ini sudah termaktub dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2024 yang telah ditetapkan.
Sedikitnya, ungkap dia, pada realisasi APBD 2024 nanti ada 590 poktan yang terakomodir PPM. Kalau itu ternyata masih ada kekurangan, poktan sisanya akan diupayakan terakomodir pada realisasi PAPBD 2024.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Helmy Elisabeth mengatakan hal serupa. Dia menambahkan, sebelum masuk poktan binaan DKPP Bojonegoro, para pesanggem yang kini menjadi anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) akan diverifikasi.
Verifikatornya Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan (CDK), Asper, KTH/LMDH, hingga pemerintah desa. "Sepanjang memenuhi persyaratan dan terverifikasi layak, maka pengusulannya melalui poktan yang berada dalam binaan DKPP Bojonegoro akan lancar. Dapat mengakses PPM," pungkasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Salah-satu-pasangan-penggarap-lahan-hutan-di-Bojonegoro.jpg)