Berita Viral
Pengemis Kostum Kuntilanak Bikin Warga Terganggu, Khawatir Potensi Kecelakaan: Lagian Masih Muda
Pengemis kuntilanak itu beroperasi di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, warga mengeluhkan kehadiran pengemis kuntilanak tersebut.
TRIBUNJATIM.COM - Pengemis berkostum kuntilanak membuat warga heboh, khsusunya bagi warga Kota Depok, Jawa Barat.
Belum diketahui apa motif dari pengemis yang menggunakan kostum cenderung menyeramkan itu.
Namun menurut informasi pengemis kuntilanak itu beroperasi di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
Warga mengeluhkan kehadiran pengemis kuntilanak tersebut.
Baca juga: Sumber Kekayaan Pengemis di Bogor Dibongkar Sang Adik, Uang Disimpan di Celana Berlapis
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Dalam video yang diunggah akun Instagram @depokhariini, nampak seorang pria berambut panjang mengenakan jubah putih bak hantu berjalan di trotoar.
Wajah pria itu pun mengenakan make-up serba putih untuk memberikan kesan menakutkan bagi orang yang melihatnya.
Sembari keliling di pinggiran trotoar, pengemis berkostum kuntilanak itu membawa kotak kardus untuk meminta uang ke pengguna jalan.
Kehadiran pengemis mengenakan kostum kuntilanak itu pun mendapatkan respons pro kontra dari masyarakat.
Saat ditemui di trotoar Jalan Raya Margonda, seorang warga bernama Winda (35) mengaku terganggu dengan kehadiran pengamen berkostum kuntilanak itu.
"Gimana ya Mas kalau saya sendiri merasa terganggu karena bisa bikin orang kaget," kata Winda di lokasi, Senin (9/10/2023).
"Apalagi pas naik motor takutnya kaget bisa bikin kecelakaan, itu kan bahaya yah," sambungnya.
Menurut Winda, pengamen berkostum kuntilanak yang viral masih tampak muda dan lebih baik jika memanfaatkan potensinya untuk bekerja.
"Lagian masih muda kan bisa kerja gitu nggak harus minta-minta pakai gituan," pungkasnya.
Kasus Pengemis Kuntilanak Lain, beraksi di Pekalongan

Dua pengamen berpakaian seperti hantu kuntilanak, terjaring razia petugas Satpol PP Kota Pekalongan dan anggota Sat Binmas Polres Pekalongan Kota.
Kasi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Pekalongan Agung Jaya Kusuma Aji saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan kejadian tersebut.
"Betul mas, kami bersama Sat Binmas Polres Pekalongan Kota menggelar razia pgot di wilayah Kota Pekalongan."
"Nah saat patroli di wilayah Grosir Setono, ada dua pengamen yang berpakaian hantu kuntilanak. Dua orang ini langsung kita tanyai dan diamankan untuk dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan," kata Agung, Selasa (23/3/2021).
Menurutnya, dua orang yang berpakaian seperti itu bukan untuk menakut-nakuti, melainkan meminta-minta di sekitar perempatan-perempatan yang ada di Kota Pekalongan
Berdasarkan pemeriksaan, dua orang yang berpakaian hantu kuntilanak, salah satunya warga Kaligawe Semarang.
"Pengamen berpakaian seperti hantu kuntilanak ini hampir kayak manusia silver, mereka sengaja memberikan cat ke seluruh tubuh lalu meminta-minta di jalan."
"Dua orang yang berpakaian hantu kuntilanak itu inisial Ag (30) warga Semarang dan An (17) warga Karangmalang, Kota Pekalongan," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, Satpol PP Kota Pekalongan menggelar operasi ini dalam rangka untuk menciptakan situasi yang kondusif dan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Batik.
"Ada 6 orang yang terjaring operasi gabungan. Semuanya dibawa Ke Puskesmas Pekalongan Selatan untuk screening Covid-19, selanjutnya dikirim ke RPSBM untuk penanganan selanjutnya," tambahnya
Hukuman Bripda Farhan karena Tak Datang Akad Nikah dengan Sukmawati, Dansat Brimob: Mental |
![]() |
---|
Daftar 20 Senior TNI Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Resbobb Dilaporkan Azizah Salsha ke Bareskrim, Ibunda Siap Cium Kaki Andre Rosiade |
![]() |
---|
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.