Berita Viral
Wiwik Capek Diganggu Masriah Lagi, Rumah Dilempari Sampah Sambil Joget-joget, Bakal Lapor Polisi?
Masriah kini sengaja membuang sampah ke rumah tetangganya bernama Wiwik. Bahkan, aksinya itu dilakukan sambil joget-joget ke arah CCTV.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus warga Sidoarjo, Masriah siram kencing ke rumah tetangga kembali disoroti.
Usai dipenjara, kini Masriah berulah lagi bak tak kapok.
Masriah kini sengaja membuang sampah ke rumah tetangganya bernama Wiwik.
Bahkan, aksinya itu dilakukan sambil joget-joget ke arah CCTV.
Lantas, bagaimana tanggapan Wiwik melihat tetangganya itu berulah lagi?
Terkuak reaksi Wiwik Winarti setelah tetangganya Masriah kembali berulah.
Baca juga: Tak Kapok Dipenjara? Masriah Kembali Kepergok Buang Sampah ke Rumah Wiwik Tetangganya, Joget-joget
Emak-emak asal Sidoarjo, Jawa Timur itu membuang sampah limbah dapur ke arah rumah Wiwik.
Tingkah tak terpuji Masriah terekam kamera CCTV milik Wiwik.
Berdasarkan rekaman CCTV, Masriah terlihat mengenakan baju merah dan rok panjang ungu itu melempar sampah dan mendarat di tengah jalan ke arah rumah Wiwik.
Setelah melempar bungkusan itu, Masriah terlihat berjoget sambil berjalan seperti melakukan senam kecil.
Tak cuma itu, Masriah juga tampak meludah ke arah CCTV.
Masriah seolah tak kapok, padahal ia baru menghirup udara bebas pada 30 Juni 2023 lalu.
Baca juga: Masriah Berulah, Dulu Siram Air Kencing dan Kotoran, Kini Buang Sesuatu Lalu Joget Hadap CCTV

Diketahui Masriah sempat dipenjara, karena melempar air kencing hingga tinja ke arah rumah Wiwik.
Masriah mengusik Wiwik sejak 2017 hingga 2023.
Atas aksinya tersebut Masriah pun divonis melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013.
Sesuai pasal 8 ayat (1) huruf C, Masriah dikenai tindak pidana ringan dengan pidana 1 bulan penjara.
Lalu setelah Masriah kembali berulah, apakah Wiwik akan kembali melaporkannya ke polisi?
Ditemui awak media di rumahnya, Wiwik menyebut saat awal-awal bebas, Masriah sempat tidak menganggu keluarganya.
Namun pada Agustus 2023 lalu, Masriah perlahan kembali berulah, ia menghalangi proses renovasi rumah Wiwik.
Wiwik Winarti sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca juga: Masriah Cor Jalan Masuk ke Rumah Tetangganya Usai Siram Kencing & Tinja, Wiwik Lapor Gus Muhdlor
Hal itu lantaran kediamannya mengalami kerusakan akibat ulah Masriah siram air kencing dan kotoran.
Jalan menuju kediaman Wiwik tersebut ditutup Masriah menggunakan batu yang disemen dan sepeda motor.
Lalu pada Oktober, Masriah mulai membuang sampah ke arah rumah Wiwik.
"Kalau membuang sampah limbah dapur itu hampir setiap pagi antara pukul 05.00 WIB hingga 05.30 WIB," ujar Wiwik, dikutip dari Tribun Style.
"Namun karena yang dibuang itu limbah dapur, jadi menimbulkan bau tidak sedap saat melewati jalan tersebut," jelas Wiwik.
Namun Wiwik mengaku tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut.
Pasalnya jalanan tempat Masriah membuang sampah merupakan jalan yang dilalui banyak orang, bukan hanya keluarganya.
"Keberadaan sampah yang diduga dibuang oleh Masriah itu tidak saya pikirkan. Terserah itu haknya dia mau buang sampah dimana saja. Yang penting tidak membuang sampah diarahkan ke rumah saya," kata Wiwik.
Baca juga: Sosok Masriah Penyiram Air Kencing ke Tetangga, Kini Tersangka, Terancam Penjara dan Denda Rp50 Juta

Wiwik kemudian menegaskan ogah melaporkan Masriah ke polisi.
"Sudah capek, nanti ramai lagi," ucap Wiwik.
Kasus penyiraman air kencing ke rumah tetangga ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, beberapa bulan lalu.
Dalam banyak video beredar, tampak Masriah tertangkap kamera CCTV beruang kali menyiram air kencing ke rumah Wiwik Winarti.
Tak tanggung-tanggung, aksi ini dilakukan Masriah sejak bertahun-tahun lalu, yakni pada tahun 2017.
Dengan menyiram air kencing tersebut, Masriah berharap agar Wiwik Winarti tidak betah tinggal di rumah tersebut dan menjual rumahnya.
Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pada akhir Juni 2023, Masriah dinyatakan bebas murni.
Ia juga disebut menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.
Usia bebas dari tahanan, pihak keluarga Wiwik Winarti melayangkan gugatan perdata terhadap Masriah pada awal Juli 2023.
Gugatan ini dilayangkan untuk memberi efek jera kepada Masriah agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Agar dia (Masriah) jera. Bahkan kalau dia melakukan lagi, kami langsung laporkan ke polisi karena dia sudah berjanji," kata Nur Mas'ud, dikutip dari Kompas.com (3/7/2023).
Menurut Nur Mas'ud, tindakan penyiraman air kencing sangat merugikan keluarganya.
Oleh karena itu, ia menuntut Masriah membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
"Cat dinding rusak, setiap hari kami juga harus membeli pembersih dinding," ujarnya.
Sebelumnya saat Masriah divonis penjara, sempat beredar video yang menyebut jika warga langsung menggelar syukuran.
Masriah saat itu bak mendapatkan ganjarannya, warga tampak senang.
Bahkan warga sampai menggelar syukuran.
Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @memomedsos, Minggu (4/6/2023).
Acara syukuran tersebut telah digelar oleh warga RT 1/RW 1 Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, pada Sabtu (3/6/2023).
Kabar itu pun turut disambut bahagia oleh sejumlah netizen yang sempat dibuat geram.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Sidoarjo
Masriah
Wiwik
Masriah penyiram air kencing berulah lagi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
ViralLokal
Klarifikasi Ibu Siswa SD Bawa Sepeda Listrik di Sukabumi, Akui Salah dan Minta Maaf: Jadi Pelajaran |
![]() |
---|
Penumpang Istighfar Panik Tiba-tiba Ular Sanca Muncul di Kaca Mobil: Nyangkut di Mana? |
![]() |
---|
Lansia Geruduk Bank untuk Tarik Tunai, Cemas Rekening Diblokir PPATK Padahal Hanya Buat Nabung |
![]() |
---|
Alasan Pemerintah Merasa Terancam dengan Pengibaran Bendera One Piece, Wakil Ketua DPR Minta Ini |
![]() |
---|
Sosok Iman Tukang Ojek Tewas Dibegal, Tangis Istri di Pelukan Terakhir: Hanya Bisa Meratapi Nisannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.