Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sirajuddin Mahmud Dipanggil KPK, Vicky Prasetyo Akui Masih Cinta Zaskia Gotik: Dia Wanita Hebat

Di saat Sirajuddin Mahmud Sabang mangkir panggilan KPK, Vicky Prasetyo muncul akui masih cinta Zaskia Gotik: dia wanita hebat.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram
Vicky Prasetyo terang-terangan mengaku masih mencintai sang mantan kekasih, Zaskia Gotik di saat sang biduan sudah bersuami. 

"Karena di saat bersama dia, dia wanita hebat yang tidak pernah menghardik, menghakimi pasangannya. Dia diam seribu bahasa dalam situasi apapun karena dikalahkan oleh tulusnya cinta dan perasaan dia. Wanita hebat yang sampai kita ketahuan bersalah pun, dia masih tetap membuka ruang hati untuk bisa memaafkan," beber Vicky Prasetyo.

Selain itu, Vicky Prasetyo memuji Zaskia Gotik sebagai pasangan yang rela berkorban dan setia dengan pasangan.

Ia tak segan mengklaim Zaskia Gotik sebagai salah satu pasangan terhebat yang pernah hadir dalam hidupnya.

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari Zaskia Gotik terkait pengakuan Vicky Prasetyo tersebut.

"Dia yang rela berkorban bersama-sama atas nama cinta gitu. Dia wanita yang tidak pernah menoleh apapun dan siapapun selama dia ada di sebelah kita. Jadi Zaskia adalah pasangan terhebat juga yang pernah aku miliki. Jika ada kesempatan di kehidupan lain, aku tetap mau jadi pasangannya," tukasnya.

Adapun Sirajuddin tercatat bukan kali ini saja mangkir panggilan, dia pernah mangkir pada pemeriksaan 20 September 2023. 

Atas dasar itu, Ali meminta Sirajudin kooperatif terhadap proses hukum. "KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tandaz Ali.

Selain Sirajudin, saksi lain yang tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin kemarin yaitu Roni Usman, selaku pihak swasta.

"Roni Usman (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ujar Ali.

 

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka yakni, Budiyanto Wijaya (BW), swasta; Arif Yahya (AY), Direktur PT Dharma Winaga; Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima; dan Totok Suharto (TS), PNS Pemkab Mimika.

Pada proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile, KPK menduga ketiganya mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp3,5 miliar serta telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 miliar.

"Keuntungan pribadi yang didapatkan BW, AY, GUP dan TS sejumlah sekitar Rp3,5 miliar. Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp11,7 miliar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) petang.

Adapun penetapan empat tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara.

Namun, Eltinus divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar. KPK pun melawan melalui cara mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

KPK turut mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Masa pencegahan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan hingga Januari 2024. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved