Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Idham Mase, Anggota DPRD Sidrap Gugat Cerai Catherine Wilson, Kekayaan Melonjak Rp 4,5 Miliar

Simak inilah sosok Idham Mase. Anggota DPRD Sidrap gugat cerai Catherine Wilson. Harta kekayaan Idham Masse dalam setahun melonjak Rp 4,5 miliar.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/cathrinewilson
Idham Mase suami Catherine Wilson mantap menggugat cerai sang istri meski baru setahun menikah. Segini harta kekayaannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga artis Catherine Wilson.

Idham Masse sang suami melakukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan surat nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS, Senin, (9/10/2023).

Idham Masse dan Catherine Wilson menggelar pernikahannya pada 1 Oktober 2022 yang lalu

Adapun pernkahan Idham Mase dan Catherine Wilson baru berlangsung kurang lebih satu tahun.

Namun, gugatan cerai Idham Mase terhadap Catherine Wilson sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jaksel, Taslimah pada Kamis (12/10). 

 

Belakangan sosok Idham Masse jadi sorotan usai menggugat cerai sang artis.

Akun Instagramnya auto dikomentari netter setelah ia terciduk belum menghapusi foto-foto Catherine Wilson alias Keket.

Melihat Idham Masse masih mengisyaratkan rasa sayang pada Catherine Wilson, netter mendoakan keduanya bisa rujuk.

"Semoga berita ya ga bener Aamiin. Smoga langgeng pernikahan Aamiin," harap netter.

"Kenapa harus berpisah sama istri tercinta pak hj," sesal netter.

Sejauh ini, Idham Masse pun belum buka suara atas komentar netter itu. 

Menariknya tak cuma disorot soal perceraian, sosok dan kekayaan Idham Mase mendadak juga diulas media.

Tak menuntut harta gono-gini, Idham Masse yang merupakan anggota DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel itu terkuak memiliki kekayaan tak main-main.

Sosok Idham Masse

Idham Masse dan Catherine Wilson
Idham Masse dan Catherine Wilson (Kolase TribunTimur.com)
 

Sebagai politisi sekaligus anggota DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulsel, Idham Mase ternyata bukan sosok kaleng-kaleng.

Berdasarkan laporan pada KPK di 2021, anggota DPRD kelahiran Bajoe 30 Maret 1972 itu memiliki kekayaan bersih yang nyaris mencapai Rp1 miliar atau tepatnya Rp895 juta.

Setahun kemudian, kekayaan Idham Masse naik menjadi Rp5.654.920.243.

Adapun asetnya meliputi tanah dan bangunan bernilai Rp5,6 miliar.

Sedangkan aset lainnya adalah mobil Pajero senilai ratusan juta rupiah.

Selain seorang politisi, Idham Masse juga memiliki bisnis kuliner dan kafe.

Namun meski cukup tajir melintir, Idham Masse agaknya tak pamer kekayaan secara berlebihan.

Berikut rincian harta kekayaan Idham Masse berikut ini, berdasarkan laporan ke KPK 31 Desember 2022.

II. DATA HARTa

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

2. Tanah Seluas 8944 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 10140 m2/5070 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 8036 m2/600 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 500.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 35.372.027

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.135.372.027

III. HUTANG Rp. 480.451.784

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.654.920.243

Kondisi ini berbeda jauh dengan laporan harta kekayaan tahun per 31 Desember 2021 yang melaporkan kekayaan hanya  Rp896 juta.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.000.000.000

1. Tanah Seluas 165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 560.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 560.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 71.214.533

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.631.214.533

III. HUTANG Rp. 735.907.124

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 895.307.409

Bila dibandingkan dalam setahun kekayaan Idham Masse bertambah sekitar Rp4,57 miliar 

Sebelumnya, pengajuan gugatan cerai Idham Masse pada Catherine Wilson itu dibongkar Humas PA Jaksel, Taslimah.

Pria tajir itu tak menuntut harta gono-gini dan hanya sekedar mengajukan cerai talak.

Menurut Taslimah, ada masalah hukum yang jadi penyebab Idham Mase menggugat cerai Catherine Wilson.

"Hanya cerai talak. Yang namanya gugatan atau cerai talak diajukan harus ada dasar hukumnya," seru Taslimah.

"Ada data para pihak baik penggugat maupun tergugat ada kronologi ada peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kedua belah pihak. Disampaikan (masalah rumah tangganya). Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon."

Nantinya, sidang perdana perceraian akan digelar pada 23 Oktober.

Baik Idham dan Catherine diharapkan hadir dalam sidang perdana beragendakan mediasi itu.

Kabar Gugatan Cerai Dibenarkan Humas PA Jaksel 

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, pihaknya menerima berkas permohonan talak dari Idham Masse, suami Catherine Wilson.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Taslimah menyampaikan bahwa Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.

"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.

Dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak harus hadir.

"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelasnya.

Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse, sehingga permohonan talak cerai diterima Pengadilan.

"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," ujar Taslimah.

Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved