Berita Madura
Polisi Gelar Penyelidikan Kasus Mobil Tokoh Agama di Sampang Terbakar saat Dini Hari
Menurutnya, gelar perkara kedua dengan melibatkan anggota Satreskrim Polres Sampang agar hasilnya lebih akurat dan tajam terkait penyelidikannya
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Polisi terus mendalami insiden mobil terbakar milik Ahmad Bahri, salah satu tokoh agama di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura pada (15/10/2023) dini hari.
Di hari ke dua ini, sejumlah Polsek Ketapang kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan dibantu anggota Satreskrim Polres Sampang.
"Dari kita, Polsek sudah berkoordinasi dengan Satreskrim, karena saya meminta ke Kasat Reskrim untuk membantu olah TKP," kata Kapolsek Ketapang, Iptu Hafisullah Mokoginta, Senin (16/10/2023).
Menurutnya, gelar perkara kedua dengan melibatkan anggota Satreskrim Polres Sampang agar hasilnya lebih akurat dan tajam terkait penyelidikannya.
Sebab, hasil tersebut nantinya akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
Baca juga: Pergoki Bawa Rusa dan Merak di Mobil, 2 Pria dari Malang Diciduk Polhut Situbondo, Ending ke Polisi
"Kami akan kirim ke Polda untuk mengetahui apakah mobil tersebut di bakar orang tak dikenal atau kebakaran dikarenakan konsleting mobil sendri," pungkasnya.
Untuk diketahui, Mobil milik Tokoh Agama yang terbakar merupakan jenis Toyota Avansa warna hitam Nopol L 1520 VC, saat terparkir di garasi rumahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 120 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mobil-milik-tokoh-agama-di-sampang-terbakar.jpg)