Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ucapan Vadel Pacar Lolly saat Keroyok TNI, Tak Ciut Dibilangi Korban Tentara, Kini Lesu Ditangkap

Saat melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI, Vadel Badjideh sempat berucap. Bahkan ia terang-terangan tak takut saat dibilangin korban tentara.

Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Pacar Lolly, Vadel Badjideh ditangkap polisi hingga terancam penjara karena diduga melakukan kekerasan di muka umum. Peringatan Nikita Mirzani soal pacar-pacaran dulu jadi sorotan. 

"(Pelaku) sempat menyampaikan kata-kata 'gak usah bawa-bawa tentara'. Padahal memang korban saat itu menyampaikan bahwa 'saya itu babinsa di sini'," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan.

Baca juga: Lolly Beber Isi Chat Vadel Badjideh, Bahas soal Nikita Mirzani: Aku Nggak Marah Lagi Sama Ibu Kamu

Tak Terima Ditegur

Bintoro menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika Babinsa korban pengeroyokan bernama Alex Edison tengah mengendarai sepeda motor di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kemudian, Alex berpapasan dengan satu pelaku bernama Martin.

Saat itu, Alex menegur Martin lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak. Sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Tak terima ditegur lanjut Bintoro, Martin pun menghubungi pelaku lainnya, Vadel dan Bintang, untuk mendatangi lokasi.

"Tidak sendirian, tetapi yang bersangkutan membawa dua temannya jadi berjumlah tiga orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar dia.

Padahal kata Bintoro, saat itu Alex telah menjelaskan dirinya merupakan seorang Babinsa di Pesanggrahan.

Namun, para pelaku tak menggubris hal itu, dan lanjut melakukan pengeroyokan terhadap Alex.

Atas pengeroyokan yang dilakukannnya, tiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pelaku 3 orang setelah kami lakukan kegiatan penyidikan, kami dapat bukti kuat tuk 3 orang kami tetap pelaku 170 KUHP," tuturnya. 

 

Berita artis lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved