Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

2 Tahun Terbengkalai, Begini Penampakan Rumah Tuti dan Amalia, Dipenuhi Semak Belukar: Beda Drastis

Dua tahun terbengkalai, rumah yang menjadi TKP pembunuhan di Subang itu berubah drastis.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bogor dan Wartakota
Penampakan rumah Tuti dan Amalia yang jadi TKP pembunuhan 

Dari keterangan Danu, Polisi menangkap ayah kandung Amel, Ibu tiri, dan dua saudara tiri Amel.

Didapatkan bahwa mereka terlibat dalam pembunuhan berencana wanita cantik yang tak lain masih satu keluarga dengan pelaku.

Meski kelima orang tersebut sudah menjadi tersangka namun hanya Danu dan Yosep yang sudah ditahan Polisi.

Setelah dua tahun berlalu, pelaku kasus pembunuhan di Subang akhirnya terungkap?
Setelah dua tahun berlalu, pelaku kasus pembunuhan di Subang akhirnya terungkap? (Tribun Jabar/Dwiki Maulana - YouTube)

Teka-teki motif pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terjawab.

Baru terungkap apa yang dilakukan Yosef setelah istri dan anaknya tewas, yang kata tersangka Danu, dibunuh olehnya.

Yayasan Bina Prestasi Nasional diduga menjadi alasan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada 2021 lalu.

Hal ini ditegaskan oleh pernyataan pengacara Muhamad Ramdanu alias Danu.

Pengacara Danu mengatakan, yayasan itu harus diselidiki agar motif pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap.

"Bongkar dulu yayasan, kalau sudah dibongkar baru ketahuan (motif kasus Subang)," kata Achmad Taufan.

Melansir dari TribunBogor ( grup TribunJatim.com ), Yayasan Bina Prestasi Nasional terletak di Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Yayasan itu terbentuk tahun 2009, dirintis oleh Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin.

Baca juga: Terungkap Yosef Bunuh Tuti dan Amalia Pakai Golok? Danu Tak Menolong, Yoris: Kenapa Papa Setega itu

Mimin menjadi bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional selama 2 tahun.

Posisinya kemudian digantikan istri pertama Yosef, Tuti Suhartini.

"Awalnya Yoris ketua yayasan sebelum terjadi pembunuhan. Yosef dewan pembina, Tuti bendahara, Amel sekretaris," papar pengacara Yoris anak Yosef, Leni Anggraeni.

Selama menjabat, Tuti dan Amel mendapat penghasilan sebesar Rp 10 juta, Yoris Rp 10 juta. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved