Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dulu Nangis Minta Tolong Presiden Jokowi Hingga Kapolri, Kini Yosef Ternyata Jadi Tersangka Utama

Yosef Hidayah dulu adalah sosok yang minta keadilan ke Presiden Jokowi hingga Kapolri. Namun, kini malah terkuak jika Yosef menjadi tersangka utama

Editor: Torik Aqua
Kolase istimewa
Yosef dulu minta tolong ke Presiden Jokowi dan Kapolri untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kini ketahuan malah jadi tersangka utama 

Fakta dibalik dugaan pembunuhan Tuti dan Amalia oleh Yosef.

Diketahui jika yayasan yang dirintis Yosef kini cair Rp 200 juta rupiah usai Tuti sang istri yang menjabat sebagai bendahara sementara Amelia sebagai sekretaris.

Hal itulah yang membuat banyak pihak meyakini jika Yayasan inilah yang diduga menjadi salah satu motif Yosef tega menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

"Bongkar dulu yayasan, kalau sudah dibongkar baru ketahuan (motif kasus Subang)," kata Achmad Taufan, pengacara Muhamad Ramdanu alias Danu.

Yayasan Bina Prestasi Nasional yang beralamatkan di Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang ini diketahui terbentuk tahun 2009, dirintis oleh Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin.

Saat itu Mimin sempat menjadi bendahara Yayasan Binsa Prestasi Nasional selama 2 tahun.

Namun akhirnya posisi itu digantikan Tuti Suhartini yakni istri pertama Yosef.

"Awalnya Yoris ketua yayasan sebelum terjadi pembunuhan. Yosef dewan pembina, Tuti bendahara, Amel sekretaris," papar pengacara Yoris, Leni Anggraeni.

Dengan jabatan itu, Tuti dan Amel mendapat penghasilan sebesar Rp 10 juta, Yoris Rp 10 juta.

Sedangkan Yosef, mendapat uang dari yang diberikan oleh Tuti.

Setelah terjadi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah menempati jabatan sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sedangkan Yoris Raja Amarullah menjadi kepala sekolahnya.

"Kata Yoris, Mimin kesel kali minta uang teh harus ke mama terus kan mama bendahara. Mungkin yah," kata Leni.

Informasi dari Yoris, kata Leni, sebagian staf di yayasan tersebut merupakan keluarga Mimin."Stafnya banyak keluarga bu Miminm" katanya.

Sehingga itu, Yayasan tersebut diduga kuat menjadi motif pembunuhan ini.

Sementara itu, Leni Anggraeni menerangkan kesaksian Yoris, tak ada proyek bernilai fantastis di yayasan tersebut.

Katanya, hanya ada pencairan dana BOS.

"Kalau setahu Yoris gak ada proyek (nilai fantastis). Tahunya ada dana BOS aja. Gak ada uang lain-lain, kalau pengakuan a Yoris," kata Leni.

Dana BOS di yayasan tersebut cair dua atau tiga kali per tahunnya.

Nominalnya sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta sekali cair.

"Dari satu yayasan bisa Rp 1 miliar. Itu bukan uang (pribadi), buat sekolah, buat guru. Gak mungkin bisa di (mainkan) ini," kata Leni.

Minta Cairkan Uang

Leni ikut mengungkap kejadian tak biasa yang dialami kliennya, Yoris.

Beberapa waktu setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef mendadak meminta Yoris mencairkan dana.

Padahal saat itu Yoris masih dalam kondisi berduka ditinggal ibu dan adiknya, langsung naik darah pada Yosef.

"Ribut sama pak Yosef. 'Belum ge mamah udah bahas uang'. Makanya sama Yoris gak mau ikut campur urusan uang. Ada pencairan oleh orang pak Yosef. Ada Rp 200 juta,. Yoris gak ikutan," katanya.

Yoris tak terima ketika suasana masih bersedih, Yosef justru sibuk mengurus uang.

"Udah ngomongin duit. 'Yoris coba cairkan itu uang'. Ini kan lagi sedih," kata Leni.

Kepada TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu, Yoris Raja Amarullah sempat mengaku dipaksa untuk kembali menjabat sebagai kepala sekolah.

"Ditarik lagi sama si papah (Yosef) soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," kata Yoris lewat pesan WhatsApp kepada TribunnewsBogor.com.

Ia mengaku sudah tak lagi menjadi pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Sekarang mah keluar dari yayasan jadi kepala sekolah." kata Yoris.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved