Berita Viral
Tak Diberi Rp 100 Ribu, Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu ke Polisi, Kompol Aca: Kalau Durhaka Dapat Dosa
Tak diberi uang jajan Rp 100 ribu, bocah 7 tahun berakhir melaporkan ibunya ke kantor polisi, Kompol Aca langsung memberikan tanggapan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tak diberi uang Rp 100 ribu, bocah 7 tahun laporkan ibunya ke polisi.
Video yang merekam aksi bocah itu akhirnya viral di media sosial.
Beredar video seorang bocah 7 tahun di Cianjur, Jawa Barat mendatangi kantor polisi untuk melaporkan ibu kandungnya.
Bocah tersebut kecewa ke ibunya karena tak diberi uang jajan Rp100 ribu.
Mendengar ada laporan dari bocah, Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi justru mengajaknya duduk dan berbicara empat mata.
Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Bogor, video kedatangan bocah ke Polsek Cibeber viral usai diunggah di akun TikTok @cibeberupdate.
Bocah bernama Rizam berasal dari Kampung Cijeblog, Desa Peuteuycondong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi merangkul Rizam sambil memberikan nasihat kepada bocah tersebut.
"Jangan durhaka, kalau durhaka mendapatkan dosa," kata Nana dalam Bahasa Sunda, dikutip pada Kamis (19/10/2023).
"Sekarang kalau kamu melaporkan ke polisi terus mama dipenjara, nanti malam bagaimana? Siapa yang akan masak nasi?" lanjutnya.
Baca juga: 2 Bulan Nikahi Mariana Tante-tante Usia 41, Kevin Kini Jadi Berubah sampai Disebut Ibu Durhaka
Nana juga memberi pengertian kepada Rizam bahwa orang tuanya tidak mungkin tega kepadanya.
"Jangan berpikir orang tua tidak menyayangi kita, tergantung diri sendiri. Kalau kita suka melawan ke orang tua, baru orang tua marah," ujar Nana.
Rizam pun hanya terdiam ketika mendapatkan ceramah dari kapolsek tersebut.
Selain itu, Nana juga memeluk Rizam setelah memberi nasihat pada bocah tersebut.

Pihak petugas juga meminta Rizam untuk meminta maaf kepada sang ibu.
anak laporkan ibunya ke polisi
Cianjur
Jawa Barat
Kapolsek Cibeber
Kompol Aca Nana Suryadi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Gaji Rp175 Ribu per Jam Ternyata Tipu-tipu, Gadis 15 Tahun Dijual Mami |
![]() |
---|
Giliran E-Wallet Sasaran Blokir PPATK, Saldo Masuk Rp5.000 Tapi Berulang Bisa Dicurigai? |
![]() |
---|
Ditelantarkan Anaknya yang PNS, Ramisih Nangis Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Meski Kenaikan Pajak Sudah Dibatalkan, Warga Tetap Akan Demo Besar-besaran: Lengserkan Sudewo! |
![]() |
---|
Cara Pelaku Raup Rp2 M Hasil Tipu Korban, Korban Tergiur Iming-iming Jual Beli Vespa Antik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.