Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Penarikan Data Final usai Pengumuman Hasil Sanggah Administrasi CPNS-PPPK 2023, ini Kata BKN

Dalam jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023, terdapat penarikan data final. Apa maksudnya? berikut penjelasan dari BKN.

BKN via KOMPAS.com
Tangkapan layar form masa sanggah CPNS. 

TRIBUNJATIM.COM - Dalam jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023, terdapat penarikan data final.

Perihal penarikan data final ini sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan penarikan data final pada seleksi CPNS dan PPPK?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, penarikan data final adalah penarikan data seleksi CPNS dan PPPK yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data yang ditarik tersebut adalah data dari instansi setelah melakukan pengumuman hasil sanggah dari seleksi administrasi.

"Perlu kami sampaikan terkait penarikan data final, adalah penarikan data antara BKN dengan instansi setelah instansi mengumumkan pasca-sanggah hasil seleksi administrasi," kata Nur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

Baca juga: Hari Terakhir, Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Simak Syaratnya

Sebagaimana dikutip dari surat edaran BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka penarikan data final dilakukan antara tanggal 29- 31 Oktober 2023.

Penarikan data final ini dilakukan BKN setelah pengumuman pasca-sanggah hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada tanggal 22-28 Oktober 2023.

Adapun setelah penarikan data final, jadwal selanjutnya adalah pelaksanaan SKD CPNS yang dilaksanakan pada tanggal 1-4 November 2023.

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berikut ini jadwal seleksi CPNS 2023:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

Pengumuman Pascasanggah: 22-28 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved