Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Hari Terakhir, Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Simak Syaratnya

Hari terakhir, ini cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Simak syaratnya di sini.

Editor: Elma Gloria Stevani
jatengprov.go.id
Ilustrasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. 

TRIBUNJATIM.COM - Tepat hari ini Senin 23 Oktober 2023, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mengingatkan para pelamar tentang masa sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan PPPK yang akan berakhir.

"Bagi yang belum diingatkan kembali untuk memperhatikan dua hal ini," ungkap BKN dalam Instagram resminya @bkngoidofficial, dikutip TribunJatim.com pada Senin (23/10/2023).

Namun yang perlu diingat, sanggahan hanya bisa dilakukan oleh pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang Tidak Memenuh Syarat ( TMS ).

Para pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lolos boleh memanfaatkan kesempatan masa sanggah untuk menyanggah keputusan dari pihak panitia sesuai instansi yang dilamar.

Adapun kesempatan sanggahan ini diberikan untuk memverifikasi kesalahan administrasi yang dilakukan oleh instansi atau pihak verifikator, bukan berasal dari pelamar.

Maka dari itu, pelamar yang merasa berbuat kesalahan diharapkan tidak memanfaatkan hak sanggah.

Agar mempermudah pelamar, berikut ini, syarat dan tata cara sanggah hasil seleksi CPNS lengkapnya:

Cara Ajukan Sanggah

- Cek alasan tak lolos seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 (tertera di sistem);

- Klik 'Ajukan Sanggah';

- Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah;

- Muncul juga kolom untuk menuliskan alasan sanggah;

- Klik 'lihat' untuk cek dokumen;

- Tuliskan alasan sanggah;

- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen;

- Klik 'Akhiri Proses Sanggah';

- Klik 'Baiklah';

- Klik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan;

- Akan muncul 'Pengajuan sanggah berhasil';

- Apabila pengajuan sanggah berhasil akan muncul tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas';

- Cetak kartu digital.

Jadwal lengkap rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, dikutip dari laman bkn.go.id:

Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Selain SSCASN
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Selain SSCASN (Freepik)

Jadwal Lengkap Rekrutmen CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September sampai dengan 11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September sampai dengan 14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 sampai dengan 18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19 sampai dengan 21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19 sampai dengan 23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 22 sampai dengan 28 Oktober 2023

- Penarikan data final 29 sampai dengan 31 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS 1 sampai dengan 4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 5 sampai dengan 8 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS 9 sampai dengan 18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS 16 sampai dengan 19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS 20 sampai dengan 22 November 2023

- Masa Sanggah 23 sampai dengan 25 November 2023

- Jawab Sanggah 23 sampai dengan 27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 26 sampai dengan 30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 27 sampai dengan 2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 sampai dengan 22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 3 sampai dengan 5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 6 sampai dengan 8 Desember 2023

- Penarikan data final 9 sampai dengan 10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11 sampai dengan 12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 13 sampai dengan 15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16 sampai dengan 22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan 5 sampai dengan 12 Januari 2024

- Masa Sanggah 13 sampai dengan 15 Januari 2024

- Jawab Sanggah 13 sampai dengan 19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 15 sampai dengan 20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 16 sampai dengan 22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari sampai dengan 22 Maret 2024

Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi 19 September hingga 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi 20 September hingga 11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi 20 September hingga 14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15 hingga 18 Oktober 2023

- Masa Sanggah 19 hingga 21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah 19 hingga 23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 22 hingga 28 Oktober 2023

- Penarikan data final 29 hingga 31 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 1 hingga 4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 5 hingga 8 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 10 November hingga 4 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 15 November hingga 6 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 November hingga 9 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan 6 hingga 15 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK 15 Januari hingga 13 Februari 2024

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved