Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Akhir KDL usai Rektor Unhas Urus Skandal Ibu Bhayangkari, Mahasiswa Disanksi Tegas: Bertingkat

Beginilah nasib akhir KDL setelah pihak Rektor Unhas mengurus skandal Ibu Bhayangkari yang tegas terhadap kasus mahasiswanya itu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Timur.com
Beginilah nasib akhir ibu bhayangkari setelah skandal diurus oleh Rektor Unhas, siap bakal di-DO? 

TRIBUNJATIM.COM - Menjelang penetapan sanksi bagi KDL si ibu bhayangkari yang skandal selingkuhnya dilaporkan oleh suaminya Ipda AH, kini nasib akhir makin terkuak.

Nasib akhir KDL usai Rektor Unhas turun tangan urus skandal Ibu Bhayangkari selingkuh dengan Mahasiswa itu makin jelas.

Tak hanya KDL yang menerima sanksi tetapi juga bagi AW yang bakal disanksi tegas.

Dewan Etik Universitas Hasanuddin (Unhas) mulai mendalami kasus perselingkuhan dua mahasiswa Fakultas kedokteran.

Kedua mahasiswa Kedokteran ialah Andy Wahab (AW) dan dokter Karina Dinda Lestari (KDL).

Kasus Karina Dinda Lestari kemudian viral setelah suaminya Iptu AH melapor ke Polda Sulsel.

Prof Jamaluddin Jompa berjanji akan menangani kasus ini secara tuntas dan seadil-adilnya.

"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," jelasnya, seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun-Timur.com

Jika dalam penyelidikan keduanya dinyatakan bersalah, maka AW dan KDL akan mendapatkan sanksi tegas.

"Ya pasti itu, (ada sanksi) pasti," jelasnya.

Baca juga: Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? Kasihan

Rektor Unhas tersebut langsung mengungkapkan bahwa sanksi yang didapatkan tak akan main-main.

Humas Unhas, Ahmad Bahar, penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan pihak kepolisian," kata Ahmad Bahar.

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," sambungnya.

Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? 'Kasihan'
Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? 'Kasihan' (Instagram - TribunTrends - Grid.ID)

KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," terang Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," bebernya.

Langkah selanjutnya, pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke kepolisian.

Baca juga: Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? Kasihan

Iptu AH, suami dari KDL, melaporkan istrinya ke Polda Sulsel setelah menduga perselingkuhan tersebut.

Curiga semakin memuncak saat Iptu AH mengecek handphone istrinya dan menemukan foto-foto yang mengindikasikan perselingkuhan dengan AW di dalam sebuah kamar kos.

Laporan polisi telah diajukan dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini juga berdampak pada karier KDL.

Meskipun memiliki prestasi akademik yang gemilang, dengan latar belakang sebagai lulusan ilmu kedokteran di luar negeri, yakni di Jinzhou Medical University, KDL kini menghadapi ancaman sanksi drop out atau DO sebagai mahasiswa Unhas Makassar.

Baca juga: Prestasi Ibu Bhayangkari Amblas Imbas Selingkuh Sama Mahasiswa, Kini Foto Syur Tersebar, Terancam DO

Selain itu, dia juga berpotensi menghadapi sanksi akademik dari pihak kampus jika terbukti melakukan tindak pidana.

Humas Unhas, Ahmad Bahar mengatakan, penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian," kata Humas Unhas Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023), seperti dikutip jatim.tribunnews.com dari Bangkapos.com

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," sambungnya.

Nasib Ibu Bhayangkari dan Mahasiswa Ngamar di Kos, Firasat Buruk Suami Terbukti, 1 Foto Buat Hancur
Nasib Ibu Bhayangkari dan Mahasiswa Ngamar di Kos, Firasat Buruk Suami Terbukti, 1 Foto Buat Hancur (TikTok KDL - YouTube TribunSumsel)

Lebih lanjut dijelaskan, KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," terang Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," bebernya.

Langkah selanjutnya, pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke kepolisian.

"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda, jadi kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak Hukum. Kita menunggu hasil proses dari sana," ungkap Ahmad Bahar.

Ibu Bhayangkari KDL Selingkuh dengan Mahasiswa Beristri? Ada Dugaan Intimidasi, Polda Sulsel Panggil
Ibu Bhayangkari KDL Selingkuh dengan Mahasiswa Beristri? Ada Dugaan Intimidasi, Polda Sulsel Panggil (TikTok)

Dugaan perselingkuhan itu terjadi ketika suami KDR, Iptu AH sedang menjalani pendidikan polisi. Dugaan perselingkuhan keduanya viral di media sosial dan tengah diusut oleh kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan kasus ini bakal memproses pidana perzinaan jika Iptu AH mengajukan laporan.

"Propam juga sudah lakukan selidiki. Nanti ada laporannya pasti akan diproses," kata Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, pada Selasa (17/10/2023).

"Dan kita akan sampaikan hasil prosesnya ke media. Apakah itu ada tindakan melanggar hukum atau tidak," tambahnya.

Tak hanya itu, Suartana juga menyayangkan perilaku KDR yang berselingkuh dengan oknum dokter residen bedah Unhas tersebut.

"Selaku sebagai istri polisi, dia harus mengikuti apa yang dilakukan suaminya, membawa nama baik, membawa harga diri, yah, membawa institusi ini jangan sampai tercemar," pungkasnya.

Diberitakan kompas.com, Ibu Bhayangkari berinisial KD yang dilaporkan oleh sang suami lantaran diduga berselingkuh dengan seorang dokter di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal diperiksa oleh polisi.

Baca juga: Ibu Bhayangkari KDL Selingkuh dengan Mahasiswa Beristri? Ada Dugaan Intimidasi, Polda Sulsel Panggil

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, laporan yang dilayangkan sang suami, yakni Iptu AH kini sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Informasi perselingkuhan istri anggota Polri, sudah kita tangani oleh Ditreskrimum. Kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," jelas Komang kepada awak media, Rabu (18/10/2023), dikutip Tribun Jatim dari TribunJateng.com

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan nantinya Iptu AH, KD dan sang pria selingkuhan inisial WA dijadwalkan akan diperiksa.

Selain pemeriksaan di Ditreskrimum, Iptu AH juga rencananya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bid Propam Polda Sulsel.

"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi, karena itu (dilaporkan selingkuh) istrinya sendiri. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.

Komang mengaku Ditreskrimum Polda Sulsel akan menelaah laporan dari Iptu AH apakah ditemukan unsur pidana atau tidak.

Baca juga: Nasib Ibu Bhayangkari dan Mahasiswa Ngamar di Kos, Firasat Buruk Suami Terbukti, 1 Foto Buat Hancur

Skandal ibu Bhayangkari ini terbongkar, saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.

Karena curiga, Iptu AH akhirnya terbang ke Kota Makassar untuk menemui istrinya. Kecurigaan Iptu AH semakin memuncak saat memeriksa handphone milik istrinya.

Betapa terkejutnya Iptu AH melihat foto sang istri tanpa busana di dalam kamar kos dengan AW. Setelah mengetahui bukti tersebut,

Iptu AH langsung melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan polisi Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved