Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Suami Ibu Bhayangkari yang Selingkuh Cabut Laporan? Iptu AH Curhat Pengorbanan, 'Main Gila'

Kisah Iptu AH diselingkuhi istrinya, dokter KDL masih terus menjadi perbincangan. Banyak yang ikut kesal atas perselingkuhan ibu Bhayangkari itu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram via Sripoku
Akhirnya Suami Ibu Bhayangkari yang Selingkuh Cabut Laporan? Iptu AH Curhat Pengorbanan, 'Main Gila' 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah Iptu AH diselingkuhi istrinya, dokter KDL masih terus menjadi perbincangan.

Banyak yang ikut kesal atas perselingkuhan ibu Bhayangkari dan mahasiswa berinisial AW itu.

Sejalan dengan itu, sosok Iptu AH banjir simpati warganet.

Namun, benarkah Iptu AH kini mencabut laporan polisinya terhadap KDL dan AW?

Soal itu disinggung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Diketahui, pihaknya terus menyelidiki kasus dugaan perzinaan yang menyeret KDL dan AW.

Namun demikian, sepekan kasus itu mencuat dan viral di media sosial, polisi belum menetapkan tersangka.

Kasus yang dilaporkan suami KDL, Iptu AH itu pun masih dalam penyelidikan polisi.

Baca juga: Ibu Bhayangkari KDL yang Selingkuh Tak Jadi Tersangka? Aiptu AH Ungkap Permintaan Pilu, Saya Mohon

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, untuk saat ini KD telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Belum ada ditetapkan tersangka, (KDL) sudah dimintai keterangan, nanti saya cek ke Dirkrimum nya," ucap Komang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/10/2023) siang, melansir dari TribunTimur.

Lanjut Komang, dalam kasus itu tidak menutup kemungkinan, pelapor Iptu AH bakal mencabut laporan polisinya di Polda Sulsel.

Hanya saja, kabar tersebut kata dia, belum dapat dipastikan.

"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," ujarnya.

Baca juga: Nasib Akhir KDL usai Rektor Unhas Urus Skandal Ibu Bhayangkari, Mahasiswa Disanksi Tegas: Bertingkat

Di sisi lain, curhatan pilu Iptu AH menjadi viral di media sosial lalgi.

Iptu AH membahas pengorbanannya untuk bisa menikahi KDL.

Iptu AH sempat curhat mengenai kondisi rumah tangganya bersama KDL saat ini.

Ia mengingat kembali masa-masa sebelum mereka menikah dulu.

Iptu AH benar-benar tak menyangka sang istri tega berselingkuh dengan oknum mahasiswa kedokteran berinisial AW.

Apalagi, saat mengingat perjuangannya menggumpulkan uang agar bisa menikahi KDL.

Bahkan, ia mengaku rela tidak liburan agar bisa mengumpulkan uang.

"Aku rela gak ikut liburan sama teman-teman demi ngumpulin uang buat nikahin kamu.

Tapi apa yang kamu lakukan sayang? Kamu malah main gila di belakang aku," sambungnya, mengutip dari BangkaPos.

Iptu AH kecewa saat tahu sang istri berselingkuh dengan mahasiswa.

"Kamu malah selingkuh sama mahasiswa masih bau kencur, kamu malah zina sama orang yang nggak ada apa-apa dibanding aku," tulis Iptu AH.

"Kamu malah khianati aku yang udah setia sama kamu," sambungnya.

Baca juga: Akhir Kasus KDL dan dr Andy Wahab, Iptu AH Pilih Keputusan Beda Meski Pilu, Polda Kuak Penyelesaian

Iptu AH pun melaporkan istrinya atas dugaan perzinahan dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, AH melaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel pada 14 Oktober 2023.

Kasus yang masih bergulir ini pun menyita banyak perhatian netizen.

Tidak sedikit netizen yang menduga-duga dalang yang membuat Karina Dinda Lestari nekat berselingkuh, salah satunya soal masalah keuangan.

Banyak netizen yang mencoba membandingkan gaji seorang perwira dengan calon dokter bedah.

Baca juga: Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? Kasihan

Tak sedikit netizen yang mengulik berapa besaran gaji yang diterima keduanya setiap bulannya.

Seperti dikutip Sripoku.com dari akun tiktok @pituturdodut, Jumat (20/10/2023).

@Dokterpuskesmas: gaji dokter itu besar bisa mengalahkan perwira

@Margaretkhowlin: Yang jelas sudah pasti gaji dokter lebih besar dari perwira

Lalu berapa kisaran gaji AW dan AH?

Dikutip dari berbagi sumber, seorang dokter bedah merupakan dokter spesialis yang berfokus pada metode pembedahan pasien ataupun obat-obatan pada rumah sakit tertentu.

Dokter bedah ini merupakan cabang dari kedokteran spesialis yang mengobati berbagai permasalahan medis menggunakan metode bedah.

Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? 'Kasihan'
Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? 'Kasihan' (Instagram - TribunTrends - Grid.ID)

Seorang dokter bedah di Indonesia biasanya akan mendapatkan gaji yang cukup lumayan besar yaitu mulai Rp 20 juta - Rp 45 juta dalam satu bulannya.

Biasanya gaji dokter bedah akan semakin tinggi ketika pengalaman dan juga status kepegawaiannya juga semakin tinggi dari suatu rumah sakit tempat dia bekerja.

Sedangkan polisi dengan pangkat Ipda menerima gaji sekitar Rp  2,7 juta - Rp 4,4 juta.

Selain itu, anggota polisi juga akan mendapat sejumlah tunjangan.

Dilansir dari laman puskeu.polri.go.id, sejumlah tunjangan itu antara lain adalah tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Baca juga: Ibu Bhayangkari KDL Selingkuh dengan Mahasiswa Beristri? Ada Dugaan Intimidasi, Polda Sulsel Panggil

Selanjutnya, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya.

Tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

     

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved