Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Jordi Onsu Buka Suara Soal Geprek Bensu Usai Lama Bungkam, Fokus Pertahankan Bisnis: Jangan Alasan

Fakta Geprek Bensu diungkap oleh Jordi Onsu yang merupakan adik dari Ruben Onsu. Jordi Onsu menyebut dirinya sempat bungkam selama ini.

Editor: Torik Aqua
Kolase Warta Kota dan Spotify
Jordi Onsu, adik Ruben Onsu buka suara usai lama bungkam soal Geprek Bensu, ungkap alasan hingga fokusnya selama ini 

Baginya tak ada manfaat mempertahankan merek jika bisnisnya saja tidak terlihat.

"Balik lagi, lo mempertahankan sebuah nama, kalau bisnisnya enggak ada, buat apa?" ucap Jordi sambil tersenyum.

Sengketa merek Geprek Bensu terjadi ketika rekan bisnis Jordi, Benny Sujono mengaku sebagai pemilik pertama nama Geprek Bensu yang dikenal dengan nama I Am Geprek Bensu.

Pada Juni 2020, Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Pada Oktober tahun yang sama, pihak Benny Sujono sebagai pemilik merek "I am Geprek Bensu" menggugat Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Alasannya karena Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Sementara pihaknya sudah memenangi persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung.

Jika mengacu pada putusan MA, seharusnya Ditjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu.

Jordi Onsu tengah menyiapkan pasta dan menu makanan lainnya untuk keluarga Ruben Onsu
Jordi Onsu tengah menyiapkan pasta dan menu makanan lainnya untuk keluarga Ruben Onsu (YouTube The Onsu Family)

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Setelah itu, pada April 2022, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dua tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Penggugat meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.

Sementara dari pihak Ruben Onsu, Jordi mengatakan telah membeli nama merek Bensu dari seorang pengusaha di Bandung sebagai orang pertama yang mendaftarkan nama tersebut.

Jordi bahkan membayar Rp 4 miliar untuk mendapatkan sertifikat dengan nama tersebut dan resmi mendaftarkan ke Dirjen KI pada tahun 2017.

Kompas.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved