Berita Banyuwangi
Karma Lutung Ditangkap Polisi Imbas Teman Makan Teman, Sempat Fitnah, Pinjam Uang, Juga Aniaya Orang
Inilah karma yang diterima Lutung seorang pria yang tega membuat temannya sendiri tersiksa karena kejahatan yang diperbuatnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah karma yang diterima oleh Lutung seorang pria yang tega membuat temannya sendiri tersiksa.
Karma tersebut dialami oleh Lutung setelah mendapat sederet keapesan.
ES alias Lutung (43), warga Desa/Kecamatan Gambiran ditangkap polisi karena mengembat motor temannya.
Ternyata, Lutung tak hanya mengembat motor temannya saja, tetapi juga tega mengorbankan rekan dalam kejahatannya.
Awalnya, ia berhasil membawa lari sepeda motor milik SL (42), warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Namun, dalam perjalanan membawa kabur kendaraan milik temannya itu, pelaku jatuh.
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat menjelaskan, aksi perampokan sepeda motor itu terjadi pada akhir September lalu.
Mula-mula, pelaku menghubungi korban dan meminta bertemu di Terminal Jajag.
Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku minta diantar ke Desa Wringinagung.
"Korban mengantar pelaku menggunakan sepeda motor skutik Honda Scoopy," kata Badrodin, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Nekat Tolong Kambing yang Masuk Sumur, Warga Banyuwangi Malah Nyaris Pingsan, Damkar Turun Tangan
Tak ada rasa curiga dari diri korban.
Bahkan saat pelaku memintanya berhenti di tengah perjalanan.
Mereka sempat nongkrong di jembatan arah tujuan.
Tak ada angin, tak ada hujan, pelaku tiba-tiba menganiaya korban.
Ia memukuli wajah temannya berkali-kali.
Korban terluka antara lain di bagian bibir.
Baca juga: Perjuangan Arie Kriting Luluhkan Hati Nursyah, Diejek Tukang Jambret, Indah Permatasari: Aku Sayang
Merasa takut, korban akhirnya berlari kabur menjauhi korban dan meninggalkan sepeda motornya.
Tanpa babibu, pelaku membawa pergi sepeda motor milik temannya itu.
Ia kabur menuju arah genteng.
Apesnya lagi, korban terjatuh dari kendaraan rampokannya itu di tengah perjalanan.
Sepeda motor yang ia rampok rusak.
"Kendaraan itu kemudian dititipkan ke temannya yang tinggal di daerah Kalibaru. Pelaku meminta temannya untuk memperbaiki sepeda motor itu," ucap Badrodin.
Baca juga: Siapa Banpol Diduga Ikut Bersihkan TKP Kasus Subang? Kuras Kamar Mandi Sama Danu, Polisi Periksa
Sebelum pergi, pelaku sempat meminjam uang Rp 500 ribu kepada temannya.
Ia berjanji akan datang lagi dan mengembalikan uang pinjamannya saat sepeda motor rampung diperbaiki.
"Setelah beberapa waktu, pelaku tidak kembali lagi," tambah dia.
Setelahnya, teman pelaku mendengar kabar bahwa motor yang dititipkan kepadanya adalah hasil perampokan.
Ia pun berinisiatif untuk menyerahkan kendaraan tersebut ke Polsek Gambiran.

"Dari serangkaian penyelidikan, kami akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Akhirnya kami berhasil menangkapnya dengan bantuan dari Polsek Kalibaru," ucapnya.
Kini karma menghampiri hidup Lutung, tersangka ditangkap dan kini telah diamankan kepolisian.
Kini, tersangka telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Kalibaru.
Ia dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Beberapa waktu lalu, ada pula video detik-detik seorang bocah SD yang viral karena berhasil menghentikan kejahatan jambret.
Baca juga: Jambret Beraksi di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik, Tas Suami Istri Dirampas, Pelaku Bawa Sajam
Terekam sebuah video yang menunjukkan aksi heroik bocah SD menggagalkan jambret.
Tiga orang jambret yang naiki satu sepeda motor berakhir di kepolisian.
Kapolda Lampung yang mengetahui kabar inipun turut memberikan tanggapan.
Sosok Rizki kini tengah viral dibicarakan di media sosial.
Berawal dari sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang bocah menggagalkan aksi penjambretan di Bandar Lampung, Lampung.
Bocah itu dengan sigap menarik baru seorang dari tiga pelaku penjambretan yang kabur menggunakan motor.
Tarikan bocah itu berhasil membuat pelaku terjatuh dari motor, sedangkan dua orang lainnya kabur.
Aksi pemberani bocah 12 tahun bernama Rizki Maulana yang berhasil menggagalkan penjambretan menuai apresiasi dari aparat kepolisian Lampung.
Rizki berhasil menggagalkan penjambretan yang dia alami di depan rumahnya di Jalan Ridwan Rais, Gang Ainang, Kelurahan Kalibalok Kencana, Kecamatan Kedamaian, Lampung pada Jumat (20/10/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Residivis di Blitar Kembali Berulah Jambret Tas Emak-emak Sampai Korban Jatuh
Bocah SD itu melawan tiga penjambret yang beraksi menggunakan satu motor.
Bahkan ia berani menarik baju salah satu penjambret hingga terjatuh dari motor.
Beruntung, Rizki mendapatkan ponselnya kembali setelah mengejar pelaku.
Aksi berani Rizki terekam CCTV yang terpasang di lingkungan tersebut dan menjadi viral di media sosial.
Aksi bocah SD itu terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Video yang terekam CCTV itu pun diunggah ulang oleh akun instagram @terang_media, Senin (23/10/2023).
Dalam video yang beredar, memperlihatkan ada tiga orang pria yang semuanya menggunakan hoodie dan memakai tudung hoodie tersebut.
Satu orang pria turun dari motor dan akan memasuki salah satu rumah yang menjadi target pencopetan.
Sementara dua orang lainnya menunggu dirinya di motor.
Sebelum melakukan aksi penjambretan itu, tiga orang pria itu melihat situasi di sekitar rumah.
Kemudian secara sigap pria itu langsung mengambil hanphone yang sedang dipegang oleh bocah SD yang sedang duduk di teras depan rumah.
Usai berhasil mengambil handphone, pria itu langsung berlari ke motor bersama dua orang temannya yang menunggu di motor.
Secara sigap bocah SD yang hp-nya dijambret langung menarik hoodie yang dipakai oleh pelaku.
Meski beberapa kali dielak oleh pelaku, namun bocah SD itu terus berusaha agar HP miliknnya berhasil didapatkannya.
Karena tak seimbang ketika mengendarai motor, alhasil hoodie pelaku ditarik bocah SD itu kemudian pelakupun terjatuh dari motor.
Meski mencoba berlari, namun lagi-lagi bocah SD tersebut berani untuk menangkap pelaku.
Beruntung kejadian ini diketahui warga sekitar sehingga pelaku langsung dikejar warga.
Baca juga: Bersimpuh di Makam Ibu, Bocah SD Curhat Cita-cita Masuk Pesantren, Ucapannya Viral: Adek Doain Mama
Aparat kepolisian Lampung bahkan memberikan apresiasi atas tindakan Riki.
Meski pelaku lepas dan kabur dari kejaran massa, tindakan Rizki dinilai sangat berani.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadillah.
"Terlebih korban Riki masih anak-anak dan pelajar kelas 6 SD, keberaniannya di atas umurnya," kata Umi dalam rilisnya pada Selasa (24/10/2023), dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com via Serambinews.com.
Umi mengatakan keberanian dan cerita Rizki sudah didengar oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
"Kapolda Lampung sangat mengapresiasi serta menghargai dan bangga tindakan Rizki Maulana atas tindakannya yang berani hingga mampu menggagalkan aksi kejahatan," kata Umi.
Kapolda juga mengimbau agar tindakan Rizki ini menjadi contoh, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga anggota kepolisian.
"Kapolda mengimbau seluruh jajaran terus berupaya mengkampanyekan tentang pencegahan kejahatan sebagai salah satu kampanye penyuluhan Kamtibmas oleh anggota Bhabinkamtibmas," kata Umi.
Menurutnya, hal ini sebagai cegah tangkal sehingga masyarakat punya daya cegah terhadap potensi-potensi gangguan keamanan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
karma
Kecamatan Gambiran
Desa Wringinagung
Desa Jajag
motor skutik Honda Scoopy
Terminal Jajag
Kapolsek Gambiran
berita Banyuwangi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.