Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapal Penumpang Tenggelam di Selat Bali

Operator KMP Tunu Pratama Jaya Sebut Jumlah Penumpang 84 Orang, Lebih Banyak dari Data Manifes

Pihak operator KMP Tunu Pratama Jaya menyebut, jumlah penumpang dan kru berdasarkan pengecekan, sebanyak 84 orang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
HEARING - Perwakilan keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya yang masih hilang dan tak masuk dalam daftar manifes hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8/2025) petang. Mereka menuntut pengakuan atas korban. 

Poin Penting:

  • Klaim asuransi tak kunjung selesai karena perbedaan jumlah antara manifes dan data penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.
  • Pihak pemerintah diharapkan bisa mengeluarkan surat pengakuan untuk 19 penumpang di luar manifes KMP Tunu Pratama Jaya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pihak operator KMP Tunu Pratama Jaya menyebut, jumlah penumpang dan kru berdasarkan pengecekan data secara menyeluruh oleh pihak terkait dalam tragedi tenggelamnya kapal tersebut pada 2 Juli 2025 sebanyak 84 orang.

Jumlah itu lebih banyak dari data manifes dan kru sebanyak 65 orang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala PT Raputra Jaya, Delnov Nababan dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan keluarga korban yang masih hilang di Kantor DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8/2025) petang.

"Manifes yang dibawa kapal tercatat 53 penumpang plus kru, total 65 orang. Namun, setelah diverifikasi oleh keluarga korban maupun pihak bank, jumlah sebenarnya menjadi 84 orang. Artinya ada selisih 19 orang yang tidak tercatat dalam manifes," kata dia.

Perbedaan jumlah antara manifes dan data yang dihimpun tersebut, kata dia, menjadi penyebab kendala klaim asuransi tak kunjung selesai.

Pihaknya berharap, akan ada jalan keluar agar dampak dari tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tak berlarut.

"Kami mohon arahan agar ada jalan keluar. Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Sebenarnya kami bersyukur ada forum seperti ini untuk mendiskusikan solusi," tuturnya.

Pihaknya berharap, pihak pemerintah bisa mengeluarkan surat pengakuan untuk 19 penumpang di luar manifes.

Surat pengakuan penting, agar mereka tetap bisa mendapatkan asuransi seperti korban lainnya.

Baca juga: Santunan Korban Hilang Tak Masuk Data Manifes KMP Tunu Pratama Jaya Bisa Diberikan, Ini Syaratnya

"Yang menjadi persoalan, manifes resmi hanya 65 orang. Kalau kemudian 19 orang tambahan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka posisi kami sebagai pengusaha kapal, termasuk pihak KSOP, akan menjadi seolah-olah lalai dalam memberikan hak-hak mereka," ungkap dia.

Pihak KMP Tunu juga mengaku telah memberikan santuan kepada 84 korban.

"Meskipun mungkin bantuan yang kami berikan tidak sebesar yang diberikan instansi terkait. Tapi itu yang bisa kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7/2025) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved