Ulah Masriah Bikin Jengah, Kini Jadi Tersangka Usai Ditangkap Satpol PP, Ancaman Hukuman Lebih Berat
Masriah berulah lagi hingga kini diamankan Satpol PP Sidoarjo. Masriah padahal pernah dipenjara akibat nekat membuang tinja ke tetangga
TRIBUNJATIM.COM - Masriah kini kembali menjadi tersangka usai mengusik rumah tetangganya.
Bak tak punya kapok, Masriah berulah lagi hingga kini diamankan Satpol PP Sidoarjo.
Diketahui, Masriah padahal pernah dipenjara akibat nekat membuang air seni dan melempar tinja ke rumah tetangganya.
Masriah melakukan hal tersebut hampir setiap hari selama bertahun-tahun.
Hingga akhirnya membuat tetangga Masriah bernama Wiwik jengah.
Baca juga: Tak Kapok Masriah Berulah Lagi, Kembali Jadi Tersangka, Buang Sampah Sambil Joget di Rumah Tetangga
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menetapkan Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangganya sebagai tersangka.
Masriah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti kembali berulah dengan membuang sampah sambil berjoget ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti.
"Pelanggaran Perda (Peraturan daerah) sudah jelas, Ibu Masriah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut penjelasannya, Masriah akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo nomor 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam pasal tersebut, Masriah bisa dijerat dengan hukuman penjara 3 bulan dan denda maksimal Rp50 juta.
Lebih lanjut, Anas berujar pihaknya telah menyerahkan berkas pemeriksaan Masriah ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kasus Masriah ini pun akan segera disidangkan di oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (8/11).
Diberitakan sebelumnya, Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, kembali berulah dengan membuang sampah di jalan sekitar rumah tetangganya, Wiwik, Rabu (4/10/2023).
Ironisnya, usai melakukan aksinya, Masriah malah berjoget.
Adapun aksinya tersebut terekam CCTV di sekitar rumah Wiwik.
Masriah
Masriah penyiram air kencing berulah lagi
Wiwik
Masriah dipenjara
Satpol PP Sidoarjo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Puluhan Rumah di Besowo Kediri Rusak Diterjang Angin Kencang, Warga Diminta Tetap Waspada |
![]() |
---|
UMSurabaya Ajak Mahasiswa Baru Melukis Perdamaian Global di 'The Wall of Peace' |
![]() |
---|
Brutal Pria di Pacitan Tebas Keluarga Mantan Istri, Anak Yang Sempat Diduga Ditawan Kini Ditemukan |
![]() |
---|
Polemik Listrik Token dengan Meteran, Mana yang Lebih Mahal? PLN Klarifikasi |
![]() |
---|
Dulu Selamat dari Pemecatan, Kini Oknum Polisi Bripka AS Malah Edarkan 1 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.