Berita Malang

Perkelahian Antar Siswa MI di Malang Ternyata Bukan Pakai Cutter, Kepsek Ikut Diperiksa Polisi

Satreskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat di perkelahian antar siswa di salah satu MI di Kecamatan Dau, Kabupa

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Lokasi kejadian perkelahian antar pelajar salah satu MI di Dau, Kabupaten Malang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat di perkelahian antar siswa di salah satu MI di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Jumat (3/11/2023).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana mengatakan, pihak yang diperiksa di antaranya kepala madrasah, terlapor yakni H (12), dan teman terlapor yang terlibat dalam perkelahian. 

"Sudah, tadi kami periksa kepala sekolah sudah dimintai keterangan, lalu terlapor, teman terlapor," kata Erleha ketika dikonfirmasi oleh Tribun Jatim Network.

Sedangkan, terhadap pihak keluarga terduga pelaku belum dimintai keterangan. Karena terduga pelaku asalnya dari Brebes, Jawa Tengah. Sehingga, kasus ini sementara akan diselesaikan oleh pihak sekolah.

"Tadi informasi dari pihak sekolah, menerangkan untuk saat ini akan dihadapi oleh pihak sekolah terlebih dahulu. Tetapi berjalannya waktu akan diberitahu ke keluarga, mengingat informasi dari pihak pondok bahwa keluarganya terduga adalah keluarga yang tidak mampu," sambungnya.

Baca juga: Motif Perkelahian Antar Pelajar di Sekolah MI di Malang, 1 Siswa Luka Sayat di Pipi: Kena Cutter

Dikatakan Erleha, usai dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban, yakni RAP (10). 

Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa fakta terbaru yang tidak sesuai dengan informasi yang telah beredar di media massa. 

Di mana, dari informasi yang beredar, terduga pelaku nenggunakan senjata tajam berupa cutter untuk melukai korban. 

Akan tetapi hal tersebut tidak lah benar. Terduga pelaku menggunakan lempengan besi berwarna hitam dan memiliki ukuran sekira 3 sentimeter. 

"Di berita kan katanya menggunakan cutter itu tak benar. Bahkan di awal pemeriksaan korban, korban menerangkan tidak dianiaya menggunakan cutter. Korban sendiri juga tidak mengetahui menggunakan alat apa, karena memang alat itu di dalam genggamannya," paparnya. 

Erleha melanjutkan, hal ini juga dibenarkan oleh keterangan terduga pelaku saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik. 

"Tadi saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku anak, pada saat itu memang terduga pelaku meraba ke tanah dan mendapatkan lempengan tipis itu yang kemudian spontan diambil dan diarahkan ke korban," sambungnya. 

Erleha melanjutkan, terduga pelaku tidak menyangka jika lempengan tersebut telah melukai korban. 

Di akhir, Erleha menambahkan, bahwa kondisi terduga pelaku saat ini dapat berkomunikasi dengan baik oleh pihak penyidik. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved