Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bu Guru SD Kaget Ajukan Cuti Melahirkan Malah Diminta Uang Rp250 Ribu, Disdik Akan Cari Oknum Pungli

Bu Guru SD kaget diminta bayar uang Rp250 ribu buat cuti melahirkan, Disdik akan cari oknum pungli.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Lampung - TribunWow.com
Ilustrasi guru mau ajukan cuti melahirkan malah diminta bayar Rp250 ribu 

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.

"Enggak bisa kita langsung lakukan langkah," kata Dedie A Rachim kepada TribunnewsBogor.com di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023).

"Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau enggaknya," imbuhnya.

Baca juga: Pantas Guru SD Kaya Mendadak hingga Bisa Beli Fortuner, Ternyata Bobol Rekening Rp1 M, Modus Terkuak

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, turut angkat suara.

Ia menyoroti viral-nya bu guru SD diminta mentransfer sebesar Rp250 ribu agar cutinya di ACC.

Tak hanya itu, sang guru juga gajinya bakal dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.

"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko, saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum mengetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.

"Tapi saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa sosok yang memang meminta transfer kepada bu guru SD ajukan cuti hamil tersebut.

"Ya terus dicari. Nanti ketika sudah ada, kita langsung klarifikasi," tandasnya.

Berikut pembahasan mengenai arti mimpi hamil menurut sudut pandang Islam.
Ilustrasi bu guru SD ajukan cuti hamil malah disuruh bayar Rp250 ribu (Maxpixel)

Sementara itu kasus dugaan gratifikasi atau pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, telah memasuki babak baru.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved