Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Mangkir Dalam Pemeriksaan Kasus Denny Sumargo, DJ Verny Hasan Bantah Sengaja Drama: Anti Bosque

DJ Verny Hasan membantah jika dirinya mendramatisir masalah setelah mangkir dalam pemeriksaan kasus Denny Sumargo.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram
Denny Sumargo telah melaporkan DJ Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNJATIM.COM - Pada Senin (6/11/203), DJ Verny Hasan dijadwalkan menjalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Dalam agenda tersebut, DJ Verny Hasan dimintai keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Denny Sumargo.
 
Namun ternyata, DJ Verny Hasan dipastikan tidak memenuhi panggilan polisi.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Jeffrey Simatupang. 

"Belum (hadir) hari ini," kata Jeffry dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.

Jeffry mengatakan, DJ Verny Hasan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kali ini karena baru selesai menjalani operasi di Bangkok, Thailand.

"Verny baru selesai operasi di Bangkok," ujarnya.

 

Lewat akun InstaStory miliknya baru-baru ini, DJ Verny Hasan pun membantah jika dirinya sengaja mendramatisir masalah.

Ia pun tidak takut jika ada pihak-pihak yang berniat ingin menjatuhkan mentalnya.

"Mau jatuhin hidup dan mental saya!!! Sorry sorry ya bosque saya seorang ibu yang pekerja keras dan tak suka minta-minta dan sudah biasa hidup di lingkungan yang banyak dramanya," tulis Verny seraya mengunggah foto cantik dirinya.

DJ Verny Hasan membantah jika dirinya sengaja mendramatisir masalah.
Lewat akun InstaStory miliknya baru-baru ini, DJ Verny Hasan membantah jika dirinya sengaja mendramatisir masalah.

"Apa lagi drama2 belas kasihan (tertawa) anti bosque."

Sebelumnya diberitakan, pebasket Denny Sumargo telah melaporkan DJ Verny Hasan pada Selasa (22/8/2023) di Polda Metro Jaya.

Laporan Denny Sumargo terhadap Verny Hasan teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @vernyhasan_.

Laporan ini bermula ketika Denny Sumargo terganggu dengan salah satu unggahan Instagram Verny.

Dalam unggahannya, Verny membahas tentang tes DNA Denny Sumargo dan anak Verny. Denny beranggapan bahwa Verny meragukan tes DNA yang pernah ia jalani dulu.

Padahal, tes DNA yang dijalaninya pada 2013 menyatakan bahwa Denny Sumargo bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.

Dalam surat laporan, Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved