Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

2 Tahun Lalu Gugat Cerai Ending Rujuk, Kini Artis Lagi-lagi Ingin Pisah dengan Suami, Sudah Mediasi

Rumah tangga artis dua tahun lalu gugat suami kini kembali gugat cerai lagi menjadi perhatian publik. Kini sang artis dikabarkan mantap bercerai.

Instagram
Lulu Tobing kembali gugat cerai suaminya, Bani Maulana. Dua tahun lalu si artis pernah gugat cerai namun berujung rujuk. Kini si artis benar-benar mantap bercerai. 

TRIBUNJATIM.COM - Rumah tangga artis dua tahun lalu gugat suami kini kembali gugat cerai lagi menjadi perhatian publik.

Kini sang artis dikabarkan mantap bercerai dengan sang suami.

Dua tahun lalu, sang artis sempat gugat cerai namun batal karena gugatannya ditolak majelis hakim.

Sosok artis tersebut adalah Lulu Tobing.

Lulu Tobing dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bani Mulia pada 23 Oktober 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Lulu Tobing mantap ingin berpisah setelah 2 tahun lalu batal bercerai dari Bani Mulia lantaran gugatan ditolak majelis hakim.

Setelah sempat batal bercerai pada 2021 lalu, Lulu Tobing kembali menggugat cerai Bani Maulana Mulia atau Bani Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat yang ditemui langsung di kantornya.

Ia membenarkan adanya gugatan cerai dari Lulu Tobing terhadap Bani Maulana yang sudah dilayangkan sejak 23 Oktober 2023 lalu.

"Iya benar, gugatan cerai didaftarkan pemohon (Lulu Tobing) terhadap termohon (Bani Maulana)," beber Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023), dikutip dari Tribunnews.

"Gugatan itu ada 23 Oktober lalu," tambahnya.

Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah menjalani sidang perdana perceraian mereka dengan agenda mediasi pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Lulu Tobing kembali gugat cerai Bani Maulana.
Lulu Tobing kembali gugat cerai Bani Maulana. (Instagram/banimmulia)

Sekedar informasi, gugatan cerai Lulu Tobing pernah ditolak pada September 2021 lalu.

Ketika itu Lulu Tobing mantap untuk bercerai.

Sementara itu, Bani Maulana terus berusaha untuk mempertahankan rumah tangga dan upaya ini pun dikabulkan hakim.

Majelis hakim pada saat itu menolak gugatan Lulu Tobing untuk bercerai sehingga keduanya kembali menjalani rumah tangga lagi hingga 2023.

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak. Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima," kata Jajat Sudrajat di kantornya, Selasa (14/9/2021) lalu.

"Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini. Pengadilan tak bisa menentukan sendiri apa ke depannya. Yang jelas gugatan penggugat ditolak karena tidak terbukti," terangnya.

Baca juga: Sosok dan Biodata Dian Sastro, Artis Cantik Pemeran Dasiyah dalam Serial Netflix Gadis Kretek

Alasan Penolakan Hakim atas Gugatan Cerai Lulu Tobing

Jajat Sudrajat lantas menjelaskan alasan majelis hakim menolak gugatan cerai Lulu Tobing.

Menurut Jajat, gugatan Lulu Tobing ditolak oleh pengadilan lantaran yang didalilkan penggugat tidak terbukti.

"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti," jelas Jajat.

"Sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," tuturnya.

Sekadar informasi, sebelumnya Lulu Tobing dan Bani Maulana sempat dikabarkan kembali rujuk.

Kabar itu berembus setelah Bani mengunggah foto seikat bunga di perayaan ulang tahun pernikahannya.

"Alhamdulillah," tulis Bani Maulana dalam unggahan itu.

Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.

Setelah hampir dua tahun bersama, Lulu Tobing memutuskan mengajukan gugatan cerai tepatnya pada 18 Mei 2021 namun akhirnya rujuk.

Kini 2023, Lulu Tobing kembali menggugat cerai suaminya.

Berita artis lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved