Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Bawaslu Bojonegoro Terima Dana Pilkada 2024 Rp 18 Miliar, Paling Besar untuk Bayar Honor Ad Hoc

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro masih November 2024 mendatang. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat sudah akan menerima dana P

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
Pemkab Bojonegoro
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro dan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto usai teken NPHD, Senin (7/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro masih November 2024 mendatang. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro sudah akan menerima dana Pilkada 2024 dari Pemkab Bojonegoro, dalam waktu dekat ini.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bojonegoro Moch. Zaenuri membenarkan hal itu. Dia memerkirakan, dana Pilkada 2024 dari Pemkab Bojonegoro akan diterima pihaknya akhir November 2023 ini.

"Dana Pilkada 2024 dari Pemkab Bojonegoro tersebut, totalnya sekitar Rp 18 miliar," ujarnya saat ditemui Tribunjatim.com, Selasa (8/11/2023) siang di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

Namun, terang dia, dana Pilkada 2024 senilai total Rp 18 miliar itu tak akan diterima Bawaslu Bojonegoro seluruhnya pada akhir November 2023 ini.

Melainkan, baru 40 persen dulu. Nilainya sekitar Rp 7 miliar. Sisanya, diterima 2024 mendatang.

Baca juga: Kades di Bojonegoro Segera Diadili, Tersandung Perkara Korupsi APBDes Punggur 2019-2021

"Dana Pilkada 2024 total sekitar Rp 18 miliar itu paling besar digunakan untuk membayar honor badan ad hoc," ungkap mantan Ketua Bawaslu Bojonegoro 2018-2023 itu.

Lebih lanjut, pria berdomisili di Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro ini mengharapkan, prosesi penerimaan dana Pilkada 2024 dari Pemkab Bojonegoro untuk Bawaslu Bojonegoro ini berlangsung lancar.

Untuk diketahui, dana Pilkada 2024 sekitar Rp 18 miliar diberikan Pemkab Bojonegoro untuk Bawaslu Bojonegoro ini bersumber dari PAPBD 2023 dan APBD 2024. Mekanismenya hibah.

Adapun, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mengenai dana Pilkada 2024 tersebut telah diteken para pihak terkait pada Senin (7/11/2013) kemarin di Pendopo Malowopati Bojonegoro

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved