Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengunjung Klub di Surabaya Ditusuk

Kuak Kasus Ribut-ribut di Klub Malam Surabaya yang Berujung Maut, Polisi Periksa 9 Saksi

Ungkap kasus ribut-ribut di klub malam Surabaya berujung maut, polisi telah memeriksa 9 saksi untuk buru pelaku.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Ari Bayuaji saat melakukan aktivitas sambang kampung menyusul adanya insiden bentrok antarpegunjung di tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran Surabaya, yang menyebabkan satu orang tewas, Jumat (10/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bentrok antarpengunjung di tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran Surabaya hingga menyebabkan korban FA (29) warga Sampang, Madura, tewas, masih diusut polisi.

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan pada 9 saksi.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap pelaku penusukan terhadap FA.

"Ada 9 saksi, lebih mungkin yang sudah kami periksa," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji, Jumat (10/11/2023).

Pihaknya juga bekerja sama dengan Jatantas Polrestabes Surabaya untuk memburu pelaku penganiayaan.

Disinyalir kuat, jumlah pelaku ada 5 orang.

Untuk mencegah tragedi berdarah ini terulang, Polsek Tambaksari intens melakukan patroli kawasan dan sambang permukiman warga. 

Dalam aktivitas sambang warga tersebut, polisi menyampaikan pesan agar warga turut serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Terlebih di lingkungan tinggal masing-masing. 

"Kesadaran jaga kamtibmas harus terus ditingkatkan, kami juga sampaikan itu ke tempat hiburan yang ada di wilayah kami," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji

Mantan Kapolsek Semampir itu menyebut, sambang warga juga dilakukan langsung dengan mengajak dialog pengunjung tempat hiburan malam.

"Anggota sampai naik ke panggung juga, biar mereka ingat dan sepenuhnya sadar," jelasnya.

Kompol Ari Bayuaji mengaku menaruh perhatian khusus atas insiden yang terjadi di tempat hiburan malam Surabaya, Minggu (5/11/2023).

Kompol Ari Bayuaji tak segan memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada pengusaha tempat hiburan malam, yang terindikasi bandel.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved