Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lecehkan Kitab Suci, Pemuda Ngaku Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kini Ditangkap & Kejiwaan Diselidiki

Lecehkan kitab suci di kemaluannya, pemuda ngaku disuruh orang demi Rp50 ribu, kini ia ditangkap.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/matarakyat_sumbar - Dok Polres Tanah Datar
Pemuda di Sumbar lecehkan kitab suci, kini ditangkap polisi 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pemuda berusia 19 tahun asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, berinisial NWH, ditangkap karena melakukan pelecehan terhadap kitab suci.

Foto remaja laki-laki yang melecehkan kitab suci di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, itu pun viral di media sosial.

Ya, aksi tersebut bahkan diabadikan dalam sebuah foto hingga akhirnya viral di media sosial.

Lantas bagaimana kejadian pelecehan agama tersebut selengkapnya?

Baca juga: Sosok Ana, Wanita Ngaku Dinikahi Siri Ustaz Yusuf Mansur, Dalih Hijrah: Sama Dia Harus Nikah Dulu

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, foto pelecehan terhadap kitab suci ini sudah tersebar melalui Instagram @matarakyat_sumbar dan @limpapehminang.

Hingga Minggu (12/11/2023), foto aksi pelecehan kitab suci ini sudah mendapatkan respons dari ratusan netizen.

Mereka beramai-ramai mengecam aksi remaja dan meminta polisi turun tangan mengamankan pelaku.

Pasalnya remaja tersebut juga melakukan masturbasi dengan kitab suci.

Polisi dari jajaran Polres Tanah Datar pun mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Petugas juga telah berhasil mengamankan remaja yang ada dalam foto, tidak lama setelah viral.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, membenarkan telah mengamankan yang bersangkutan.

Penangkapan NWH berdasarkan laporan warga melalui akun media sosial.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ke akun media sosial Polres Tanah Datar."

"Sehingga kita lakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pelaku," kata Ary, dikutip dari Tribun Padang, Minggu.

NWH di hadapan polisi mengakui telah melakukan aksi pelecehan terhadap kitab suci.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved