Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Mojokerto

Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan, Pemkot Mojokerto Peroleh Dana Insentif Fiskal Rp 6 M

Berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem, Pemkot Mojokerto mendapatkan dana insentif fiskal Rp 6.495.119.000.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Pemkot Mojokerto
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Sesmenko PMK Andie Megantara, 2023. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto mendapat tambahan insentif fiskal 2023 berkat upaya Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama jajaran, dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto.

Besaran tambahan dana insentif fiskal (DIF) yang diperoleh senilai Rp 6.495.119.000.

Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Mojokerto dalam Rakornas dan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Pemberian dana insentif fiskal untuk pemkot ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Berdasarkan KMK Nomor 350 Tahun 2023, dana insentif fiskal yang diterima Kota Mojokerto Rp 6.495.119.000.

Alhamdulillah Kota Mojokerto menerima dana insentif dari pemerintah pusat,” ucap Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, dalam keterangan tertulis pada Senin (13/11/2023).

Ning Ita mengatakan, insentif fiskal atas torehan kinerja pada tahun berjalan ini akan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penurunan stunting serta peningkatan investasi,” bebernya.

Tiga indikator penilaian penurunan kemiskinan ekstrem yakni penurunan penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). 

Penduduk miskin sudah turun menjadi 5,98 persen pada tahun 2022, dari 6,39 persen pada tahun 2021. 

Nilai ini lebih rendah dari pada persentase di Jawa Timur yang berada di angka 11,16 persen dan nasional sebesar 10,03 persen.

Semakin menurunnya angka kemiskinan itu, TPT juga menurun dari 5,05 persen di tahun 2022 menjadi 4,73 persen di tahun 2023. Sedangkan IPM Kota Mojokerto kategori tinggi di angka 79,32.

Selain ketiga indikator itu, kinerja pelayanan dasar juga berpengaruh terhadap pemberian dana insentif fiskal, di antaranya penurunan stunting.

Pelayanan dasar akses sanitasi yang layak dan pengelolaan air minum, Kota Mojokerto, pada tahun 2022, menurut data BPS, 95,59 persen warga sudah mendapatkan akses sanitasi layak. 

Sementara untuk akses air minum, 97,35 persen warga sudah terpenuhi akses air minum yang layak.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved