Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Sosok dan Perjalanan Karier Suhartoyo yang Resmi Dilantik Sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Simak inilah sosok dan perjalanan karier Suhartoyo yang resmi dilantik sebagai Ketua MK dan menggantikan Anwar Usman.

Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Hakim konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etik berat. Pembacaan sumpah dilakukan di Ruang Sidang Lantai 2 kantor MK, Senin (13/11/2023). Anwar Usman tak terlihat. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya kini Suhartyo resmi dilanstik sebagai Ketua MK atau Ketua Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin 13 November 2023.

Dalam kesempatan itu, Suhartoyo mengucapkan sumpah Ketua MK di hadapan ketujuh hakim konstitusi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com ( Grup TribunJatim.com network ), Anwar Usman tak tampak di antara hakim konstitusi itu.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo saat membacakan sumpah di Gedung I MK, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Sebelumnya, MK resmi memilih hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua baru pengganti Anwar Usman.

Hasil pemilihan Suhartoyo disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra usai rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berlangsung hari ini, Kamis, 9 November 2023.

Saldi Isra didampingi delapan hakim lainnya saat mengumumkan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru. “Yang disepakati dari hasil kami tadi, untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo," ucap Saldi Isra dalam konferensi pers di Ruang Sidang MK pada Kamis, 9 November 2023. Sementara itu, kata Saldi, posisi Wakil Ketua MK tetap dipegang oleh dirinya yang kembali terpilih.

Saldi Isra mengungkapkan pemilihan tersebut merupakan hasil musyawarah antara para hakim konstitusi. Dalam rapat tersebut, ujar Saldi, muncul dua nama calon ketua MK, yaitu Suhartoyo dan Saldi Isra. Keduanya kemudian menyepakati agar Suhartoyo menjadi ketua dan Saldi menjadi wakil.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menyatakan Bekas Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK.

"(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

MKMK memerintahkan wakil ketua MK memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan baru dalam 2x24 jam. Atas sanksi pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK, Bintan R. Saragih menyampaikan dissenting opinion.

Kendati begitu, MKMK menyatakan tak berwenang mengubah putusan MK tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Hal ini disebabkan MKMK hanya berwenang mengadili pelanggaran etik.

"Tidak terdapat kewenangan MKMK untuk melakukan penilaian hukuk terhadap Putusan MK, terlebih lagi turut mempersoalkan perihal keabsahan atau ketidakabsahan suatu putusan," kata Wahiduddin Adams saat membacakan putusan MKMK di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Lantas, siapakah sosok Suhartoyo?

Profil Suhartoyo

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved