Berita Banyuwangi
Ketahuan Curi Kelapa, Pria Banyuwangi Bacok Kepala Tetangga, Naik Pitam Gara-gara Ditegur
Ketahuan curi kelapa, pria Banyuwangi bacok kepala tetangga, naik pitam ditegur dan diancam hendak dilaporkan ke polisi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
Febri (25), tersangka kasus pembacokan tetangga karena terpergok mencuri kelapa di Banyuwangi, saat jumpa pers ungkap hasil tangkapan di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (14/11/2023).
Pada 2021, ia pernah tersandung kasus yang sama.
Saat itu, tersangka menganiaya orang menggunakan senjata tajam hingga harus berurusan dengan hukum.
Menurut Kombes Pol Deddy Foury Millewa, tersangka pernah masuk penjara dan dihukum selama 1 tahun 8 bulan.
Untuk kasus terbaru, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Tags
Kecamatan Kalibaru
Banyuwangi
kasus pembacokan
Kombes Pol Deddy Foury Millewa
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banyuwangi
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.