Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Pembeli Digetok Teh Manis Rp 45 Ribu di Puncak Bogor, 'Di Luar Nurul', Ini Kata Penjaga Warung

Dalam nota yang ia foto, terlihat harga teh panas manis Rp 45 ribu, kopi kemasan Rp 160 ribu, mi instan Rp 125 ribu hingga kacang seharga Rp 30 ribu.

Tribun Bogor
Harga teh manis di warung Bogor yang di luar nurul yakni Rp 45 ribu. 

Menurut Sera, penjaga warung saat itu panik ketika ditanya terkait harga makanan dan minuman yang dijual.

Bahkan penjaga warung hanya memberikan jawaban klasik.

"Tetehnya panik nih, apalagi pas gw minta bill ge lagi aja dia dia kek panik bertigaan. Gw samperin pas mereka lagi berunding, gw bilang 'teh ini bener harganya? ini ga wajar loh teh harganya'. Mereka hanya berkata 'saya cuma kerja di sini (alasan klasik)," pungkas Sera.

Baca juga: Cegah Anak Nonton Skibidi Toilet, Pasang Family Pairing TikTok Agar Bisa Awasi Tontonan Anak

Sudah Sering Terjadi

Terkait viralnya harga teh manis Rp 45 ribu itu, rupanya hal tersebut seringkali terjadi.

Ketua Paguyuban Pedagang Puncak, Mumuh mengatakan, pedagang Puncak memang terbiasa menggetok harga pada pembeli yang nongkrongnya lama.

"Udah biasa," kata Mumuh, dikutip dari TribunnewsBogor.com ( grup TribunJatim.com ).

"Jajan kopi cuma 2 ya wajar saya masukin harga Rp 100 ribu, karena itu jadi kena cas," katanya.

Kata Mumuh, pedagang Puncak memang mengenakan biaya tambahan bagi wisatawan yang terlalu lama berada di warung.

Namun, pihak warung yang tengah viral tersebut saat itu tak mengatakan adanya tambahan biaya.

Mumuh pun mengatakan harga mi instan yang dijual di warung yang tengah viral itu tidak sesuai dengan kesepakatan antar pedagang Puncak.

"Kalau memang lama, 'maaf ini lama, saya kan lagi jualan di sini', gitu harusnya. Kalau lama nanti bisa kena cas," kata Mumuh.

"Udah ada kesepakatan waktu itu Indomie harga Rp 18 ribu," kata Mumuh.

Diketahui, ternyata para pedagang telah menandatangani kesepakatan soal harga.

Sementara harga tersebut lebih mahal dari ketentuan yang telah disepakati pedagang Puncak Bogor.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved