Nasib Keluarga Penyumbang 28 Kg Emas Monas, Si Pengusaha Dipenjara dan Aset Disita, Terlunta-lunta
Nasib penyumbang 28 Kg emas di Monas atau Monumen Nasional ternyata merupakan aktivis pengusaha yang hidupnya tragis karena dipenjara.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Namun, keadaan berubah ketika Soekarno turun takhta dan digantikan oleh Soeharto.
Teuku Markam dituduh terlibat aktif dalam pemberontakan PKI serta dianggap Sukarnois garis keras.
Pada tahun 1966, Teuku Markam diciduk dan dipenjara tanpa proses peradilan oleh rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
Pertama-tama ia dimasukkan ke tahanan Budi Utomo, lalu dipindahkan ke Guntur, selanjutnya berpindah ke penjara Salemba, Jalan Percetakan Negara.
Baca juga: Kisah Tragis Sosok Penyumbang Emas Monas, Bukannya Dihargai, Malah Sering Masuk Penjara
Lalu dipindah lagi ke tahanan Cipinang, dan terakhir dipindahkan ke tahanan Nirbaya, tahanan untuk politisi di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.
Tahun 1972, ia jatuh sakit dan terpaksa dirawat di RSPAD Gatot Soebroto selama lebih kurang dua tahun.
Teuku Markam baru bebas tahun 1974.
Ia meninggal pada tahun 1985 akibat komplikasi penyakit di Jakarta.
Asetnya diambil alih Mengutip Warta Kota, sebagian aset perusahaan Teuku Markam, PT Markam, kemudian dialihkan sebagai aset BUMN yang kini bernama PT Berdikari (Persero).
Baca juga: Kisah Pria Blitar Raup Rp50 Juta Sebulan Berkat Ekspor Tanaman Hias, Berawal dari Iseng Pajang Foto
Soeharto, Ketua Presidium Kabinet Ampera I, pada 14 Agustus 1966 mengambil alih aset Teuku Markam berupa perkantoran, tanah, dan lain-lain, yang kemudian dikelola PT Berdikari yang didirikan Suhardiman, Bustanil Arifin, dan Amran Zamzami atas nama pemerintahan RI.
Pada tahun 1974, Soeharto mengeluarkan Keppres N0 31 Tahun 1974 yang isinya antara lain penegasan status harta kekayaan eks PT Karkam/PT Aslam/PT Sinar Pagi yang diambil alih pemerintahan RI tahun 1966 berstatus pinjaman yang nilainya Rp 411.314.924 sebagai modal negara di PT PP Berdikari.
Semua properti dan harta Teuku Markam diambil alih pemerintah.
Alhasil, hidup sanak keluarga dari saudagar kaya ini sempat terlunta-lunta.

Sementara itu, pembangunan Monas atau Monumen Nasional yang menjadi ikon Ibu kota DKI Jakarta itu memang cukup panjang.
Monas sendiri merupakan proyek mercusuar kebanggaan Presiden Soekarno. Monas dibangun saat Indonesia masih dalam kondisi ekonomi yang sulit lantaran baru seumur jagung jadi negara berdaulat.
Tugu Monas
emas 28 Kg untuk monas
Presiden Soekarno
Teuku Markam
rezim Orde Baru
Sukarnois garis keras
PT Berdikari (Persero)
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Elysa Wandani Antarkan Smansapa Raih Kemenangan: Kuncinya Percaya Diri! |
![]() |
---|
Keiko Melody Tak Menyangka Putri Little Sun Jadi Tim Pertama yang Lolos Round 2 di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Wujudkan Bansos Tepat Sasaran, Ipuk Bawa Banyuwangi Jadi Pelopor Digitalisasi Bantuan Sosial |
![]() |
---|
Swaxellent SMAN 8 Surabaya Hadir dengan Dua Tim Dance pada DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Anggota Komisi B DPRD Jatim Indra Widya Agustina: Pacitan Punya Potensi Pariwisata Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.